5 Fakta Penurunan Harga Tiket Maskapai Bertarif Rendah
Harga tiket penerbangan domestik melonjak tinggi, bahkan ada yang memilih transit ke negara tetangga terlebih dahulu
5 Fakta Penurunan Harga Tiket Maskapai Bertarif Rendah
TRIBUN - Harga tiket pesawat yang tinggi beberapa bulan terakhir dikeluhkan masyarakat, terutama pengguna moda transportasi udara. Harga tiket penerbangan domestik melonjak tinggi, bahkan ada yang memilih transit ke negara tetangga terlebih dahulu demi mendapatkan total harga yang lebih rendah.
Merespons tingginya tarif tiket pesawat, pemerintah melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meminta maskapai penerbangan murah atau low cost carier (LCC) menurunkan harga tiket pesawatnya.
Atas imbauan regulator tersebut, para pengelola maskapai LCC harus mengikuti dan menurunkan harga tiket maskapainya. Berikut 5 fakta penurunan harga tiket LCC yang perlu diketahui:
1. Tenggat waktu
Penurunan harga tiket ini diberikan waktu maksimal hingga 1 Juli 2019. Jika maskapai tak kunjung menurunkan harga tiket, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan menagih pengelola maskapai.
2. Penurunan harga tiket terbatas
Penurunan harga tiket LCC berlaku terbatas. Artinya, tak semua konsumen yang melakukan pemesanan akan menikmatinya. Penurunan tiket ini hanya akan berlaku untuk penerbangan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Tarif murah juga hanya berlaku untuk seat atau kursi tertentu dengan jumlah dan rute yang akan segera ditentukan. Pembatasan ini dilakukan agar keberlangsungan bisnis maskapai tetap terjaga.
Baca: HASIL Brazil Vs Argentina Semifinal Copa America, Gabriel Jesus Bawa Tim Samba Unggul di Menit 19
Baca: TRIBUNWIKI: Tiga Resep Pisang Goreng Gurih yang Bisa Dikreasikan Sendiri di Rumah
Baca: Sedang Berlangsung! BIGMATCH Brasil Vs Argentina, Duel Sengit Rebutkan Tiket Final Copa America 2019
3. Rincian harga
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, akan ada potongan harga sebesar 50 persen dari batas atas. Contohnya, jika tarif atas rute tertentu dibanderol Rp 1 juta, maka maskapai akan memasang tarif separuhnya, yaitu Rp 500.000. Menurut informasi, angka 50 persen didapatkan setelah Garuda Indonesia, sebagai induk maskapai LCC Citilink dan Lion Air Grup memberikan hitungan penurunan harga tiket pada rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian.
4. Tak berpengaruh
Penurunan tarif penerbangan yang dilakukan beberapa maskapai LCC diklaim tak akan berpengaruh banyak terhadap bisnis yang dijalankan. Menurut Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultas Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo, sharing cost tak akan mengorbankan sisi keamanan dari maskapai, AirNav, dan pengelola bandara. 5. Klaim sudah turunkan harga
Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengklaim maskapainya telah menurunkan tarif penerbangan. Menurut Juliandra, penurunan harga tiket untuk beberapa rute sudah dilakukan, namun tak disebutkan secara detil relasi mana saja yang dimaksud. Juliandra mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali rute mana saja yang akan diturunkan tarifnya.
5. Klaim sudah turunkan harga
Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengklaim maskapainya telah menurunkan tarif penerbangan. Menurut Juliandra, penurunan harga tiket untuk beberapa rute sudah dilakukan, namun tak disebutkan secara detil relasi mana saja yang dimaksud. Juliandra mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali rute mana saja yang akan diturunkan tarifnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polemik Tarif Tinggi, Ini 5 Fakta Penurunan Harga Tiket Maskapai LCC ,https://money.kompas.com/read/2019/07/03/073918826/polemik-tarif-tinggi-ini-5-fakta-penurunan-harga-tiket-maskapai-lcc.