VIDEO: Polres Sintang Musnahkan Barang Bukti Miras Operasi Pekat Kapuas 2019

Selain itu, dilakukan penggilasan bir-bir botol hasil sitaan dari warung dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin penjualan miras

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin

Polres Sintang Musnahkan Barang Bukti Miras Operasi Pekat Kapuas 2019 

SINTANG- Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi dan Forkopimda melakukan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Kapuas 2019" bertempat di Halaman Parkir Belakang Mapolres Sintang, Selasa (2/7/2018) pagi.

Baca: VIDEO: Inilah Rusun di Jalan Nipah Kuning Dalam Pontianak

Tampak Kapolres Sintang, Dandim 1205/Sintang, Dandenpom XII/1 Sintang, Kasi Intel Korem 121/Abw, Kasi Pidum Kejari Sintang, Kasat Pol-PP Sintang, Kepala BNNK Sintang menuangkan miras jenis tuak yang disita jadi barang bukti.

Selain itu, dilakukan penggilasan bir-bir botol hasil sitaan dari warung dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin penjualan miras. Bau menyengat menyengat saat dilakukan pemusnahan barang bukti miras ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved