Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Ikhdar Salim: KPU masih Tunggu Surat Edaran KPU RI
Ia menyampaikan bila surat edaran tersebut sudah keluar, maka paling lambat pleno wajib digelar 3 hari selepas itu.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Ikhdar Salim: KPU masih Tunggu Surat Edaran KPU RI
SINGKAWANG - KPU SingKawang telah merencanakan akan melaksanakan rapat Pleno penetapan Anggota Legislatif terpilih pada 4 Juni 2019 nanti, namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari KPU RI terkait surat edaran yang ada, sehingga masih ada kemungkinan untuk di undur.
"untuk Kota Singkawang aman tidak ada Sengketa, jadi provinsi sudah di biro hukuman oleh KPU RI jadi kita tinggal tunggu surat edaran dari KPU RI, jadi mereka mengasikan surat edaran ke seluruh Indonesia, yang mana itu berisi daftar kabupaten kota / provinsi yang tidak ada Sengketa dalam Pileg, jadi mereka bisa melakukan penetapan, dan sebenarnya kami KPU SingKawang sudah merencanakan akan melaksanakan pada tanggal 4 ini, namun kita masih menunggu,"Ungkap Komisioner KPU Singkawang ikhdar Salim, Selasa (2/7/2019).
Baca: FOTO: Lomba Hifzh Al Quran 30 Juz di Gedung Konferensi Untan
Baca: KPU Sintang Belum Terima Surat Edaran, Pleno Penetapan DPRD Kemungkinan Diundur
Ia menyampaikan bila surat edaran tersebut sudah keluar, maka paling lambat pleno wajib digelar 3 hari selepas itu.
"Kita sudah ancer - ancer, perkiraan kalau surat itu keluar tanggal 1 kemarin maka tanggal 4 kita adakan, tali kalau nanti tanggal 2 malam keluarnya, kita bisa undur ke tanggal 5, tapi ini kita masih menunggu informasi surat edarannya dari pihak KPU RI,"jelas Ikhdar Salim