Pedagang Rangge Sentap Tagih Janji, Sekda Perintahkan Tempati Kios 2019
Puluhan pedagang Pasar Rangge Sentap melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Ketapang
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Puluhan pedagang Pasar Rangge Sentap melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Ketapang, di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, Kamis (27/6/2019). Pertemuan itu untuk menagih realisasi janji Pemkab untuk memindahkan para pedagang yang saat ini menempati pasar-pasar ilegal.
Ketua Forum Pasar Rangge Sentap, Maniri mengakui bahwa beberapa pedagang mengeluhkan sepinya para konsumen. Apalagi, dikatakan, kondisi pasar yang kini tidak terurus dengan baik.
"Pembangunan di Pasar Rangge Sentap sudah selesai kapan akan di fungsikan? Kemudian, pasar-pasar yang ilegal kapan akan ditertibkan, berhubung fasilitas yang di bangun pemerintah sudah ada," terang Maniri usai pertemuan.
Baca: Gidot Persilakan Kader Maju Pilkada 2020, Tanto Siap di Sekadau, Erma Sudah Diminta di Bengkayang
Pihaknya mengeluhkan minimnya para konsumen untuk berbelanja di Pasar Rangge Sentap sehingga para pedagang yang berjualan di tempat itu semakin sedikit. Pihaknya menduga hal tiu disebabkan adanya pasar-pasar ilegal yang beroperasi lebih dekat dari perkotaan.
"Untuk pedagang pakaian jadi, aksesoris sepatu, sendal itu dari 219 itu mungkin sisa 10 orang yang bertahan. Kondisi pasar itu kalau sudah jam 09.00 WIB sudah tidak ada orang," ungkapnya.
Ia berharap, ada langkah nyata Pemkab untuk menghidupkan kembali aktivitas Pasar Rangge Sentap. Karena, dikatakan, dulunya pasar ini merupakan idola masyarakat untuk berbelanja.
Terkait keluhan yang disampaikan para pedagang, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan langsung mengintruksikan instansi terkait untuk dapat segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan ini.
Ia selaku Sekda mengaku malu jika persoalan pedagang Rangge Sentap ini tidak kunjung selesai, mengingat persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. "Malu saya sama jabatan kalau hal ini tidak kunjung selesai," tegasnya.
Baca: Tutup Ketapang Expo 2019, Ini Pesan Bupati Martin Rantan
Untuk pemindahan para pedagang yang saat ini menempati pasar-pasar ilegal, dikatakan Sekda, pihaknya akan melakukan sistem pendekatan dengan sosialisasi kepada para pedagang. Sehingga, ketika di saat dipindahkan tidak lagi timbul gesekan-gesekan yang dapat menyebabkan korban.
"Kita sosialisasikan dulu, kita tidak mau tidak humanis. Penertiban itu harus lebih humanis. Kita mau kita berdiskusi, mana yang ilegal, karena kita sudah menyiapkan pasar yang legal," jelasnya.
Ia pun berharap para pedagang yang berada di luar Pasar Rangge Sentap sudah dapat mengisi kios-kios yang sudah disiapkan pemerintah, pada 2019 ini. Karena, diungkapkan, pembangunan pasar ini memakan biaya yang cukup besar.
"Di tahun-tahun ini kita harap mereka sudah dapat menempati Pasar Rangge Sentap. Begitu juga Pasar Haji Sani, kita mengimbau agar mereka dapat berdagang di tempat yang legal," harapnya.
Baca: Jakius Sinyor Apresiasi Semangat Perwakilan Kubu Raya dalam Event Pesparawi
Selain itu, Farhan juga berharap agar pihak-pihak tertentu yang mengelola pasar ilegal ini dapat menaati aturan pemerintah. Karena, saat ini ada beberapa pihak yang harus berurusan dengan hukum akibat tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum.
"Mereka tahu sendiri bahwa hari ini ada proses hukum, seperti pengelola di situ (Pasar Haji Sani, red) juga di proses. Kami tidak mau ada masyarakat kami yang terproses hukum lagi karena urusan ilegal ini," tandasnya.
Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mendesak agar Pemda serius menangani pemindahan pasar yang hingga kini masih menjadi persoalan. Ia pun mendesak agar pasar-pasar yang dianggap ilegal di Ketapang segera ditertibkan.