Pilpres 2019
Kuasa Hukum TKN Jokowi - Maruf Amin Imbau Pendukung 01 Jaga Ketertiban & Tidak Selebrasi Berlebihan
Kendati diakui secara khusus, nanti tentunya ada selebrasi atau perayaan yang ditentukan oleh Tim Kampanye Nasional.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kuasa Hukum TKN Jokowi - Maruf Amin Imbau Pendukung 01 Jaga Ketertiban & Tidak Selebrasi Berlebihan
Pilpres 2019 - Anggota Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-maruf Amin, Ade Irfan Pulungan meminta agar para pendukung Jokowi-Maruf Amin untuk menjaga ketertiban.
Satu diantara caranya adalah dengan tidak melakukan selebrasi secara berlebihan.
"Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan relawan, pendukung paslon 01 untuk sama-sama hormati ini dan menjaga ketertiban untuk tidak melakukan selebrasi yang berlebih-lebihan," ungkapnya dikutip tribunpontianak.co.id dari Channel Youtube Metrotv news, Jumat (28/06/2019).
Kendati diakui secara khusus, nanti tentunya ada selebrasi atau perayaan yang ditentukan oleh Tim Kampanye Nasional.
Ade mengimbau seluruh rakyat dapat menerima hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/06/2019) malam WIB.
Baca: Dua Jam Pembahasan! Koalisi Indonesia Adil dan Makmur Resmi Dibubarkan Prabowo di Kertanegara
Baca: Contohkan PDIP Era Megawati, Politisi PDIP Aria Bima: Mau di Dalam atau Luar Pemerintah Sama Mulia
Baca: Ditanya Soal Ada Ajakan Partai Gerindra Bergabung ke Pemerintah, Begini Respon Ferry Juliantono
"Kami juga meminta seluruh rakyat Indonesia untuk membangung bangsa ini, tidak ada lagi persoalan bersifat masalah pilpres. Sudah selesai," imbaunya.
Seluruh rakyat Indonesia diminta untuk menunggu tahapan berikutnya yakni pelantikan presiden sesuai yang ditetapkan tanggal 20 Oktober yang akan datang.
"Pak Jokowi juga kemarin rilis persnya di runaway Bandara Halim Perdanakusuma, dia juga mengatakan untuk mengormati dan menghargai keputusan ini," imbuhnya.
Timnya akan menyampaikan pelaporan kepada Jokowi-Marruf terkait hasil sidang MK.
"Yang berikutnya kami sebagai penerima kuasa, dari pemberi kuasa tentu kami akan melaporkan tentang perjalanan ini dan putusan yang sudah kita terima bersama," ujar Ade Irfan Pulungan.
"Kami akan temu dan diundang oleh Pak Jokowi untuk melakukan silaturahmi dan akan kita laporkan proses persidangan di MK. Hari Senin (01/07/2019), kami akan diagendakan bertemu dengan Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/06/2019) malam WIB.
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman menerangkan MK menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.