Breaking News

Incinerator Medik RS Rubini Penuhi Standar, David: Asap Sisa Pembakaran Tak Menularkan Penyakit

Limbah cair itu yang kita olah dengan instalalsi pengolahan air limbah, jadi air septik tank semua dimasukan disana dan di olah

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Alat Incinerator Medik yang dimiliki oleh RSUD dr Rubini dipastikan sudah memenuhi standar. 

Incinerator Medik RS Rubini Penuhi Standar, David: Asap Sisa Pembakaran Tak Menularkan Penyakit

MEMPAWAH -Terkait keluhan masyarakat terhadap alat Incinerator Medik yang mengeluarkan aroma tidak sedap karena dekat dengan pemukiman penduduk, Direktur RSUD dr Rubini Mempawah, dr David Sianipar memastikan bahwa alat tersebut sudah memenuhi standar jarak dan tingginya.

"Kita sih sudah standar, tinggi cerobongnya berkisar 12-13 meter, kemudian yang jadi masalah begini, ke jalan raya minimal 50 meter itu sudah benar, ke pemukiman penduduk minimal 30 meter itu dulunya benar, tapi terkadang mereka membangun rumah baru, jadi memang ini polemik juga," tutur David, Jumat (28/6/2019).

Kendati demikian, David mengatakan pihaknya tidak punya hak untuk melarang warga membangun di dekat alat tersebut, yang namanya pemerintah kata dia, pasti harus mengalah.

Baca: Polda Kalbar Ungkap Ribuan Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2019, Tangkap 1.687 Orang

Baca: Warga Minta Pemda Ketapang Serius Optimalkan Fungsi CCTV

"Tapikan tidak segampang itu, karena alat tersebut kita gunakan untuk mengolah limbah medis padat, seperti jarum dan sebagainya yang tidak bisa dibuang sembarangan," ungkapnya.

David mengatakan, jika masyarakat sekitar melakukan protes, kemana lagi pihaknya akan membuang limbah medis padat tersebut.

"Artinya ini on going proses lah ya, sambil ini terus berjalan, kita akan cari solusi sampai ada tempat khusus untuk memusnahkan limbah, entah itu ditengah kebun atau dimanapun" katanya.

David mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut untuk menangai masalah itu, dimana saat ini pihaknya sedang berupaya untuk bekerja sama dengan perusahaan swasta yang mengolah limbah medis.

Dia menjelaskan, di Rumah Sakit ada dua kategori limbah yang dihasilkan yakni limbah cair dan limbah padat atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Limbah cair itu yang kita olah dengan instalalsi pengolahan air limbah, jadi air septik tank semua dimasukan disana dan di olah, dan hasilnya jernih,"tambah David Sianipar.

Baca: VIDEO: Daulay Ancam Tindak Tegas ASN yang Terlibat Narkoba

Dulu kata David, masyarakat sekitar juga sempat mengira bahwa pihak Rumah Sakit membuang limbah cair ke sungai, padahal air di olah sendiri oleh mereka.

"Setelah dilakukan survey barulah mereka tahu, ternyata hasil airnya jernih bahkan lebih bersih dari PDAM kata mereka, cuma tidak enak saja sumbernya dari septik tank," ucapnya.

Sementara limbah medis padat kata David, itulah yang dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat Incinerator Medik.

"Terkait persoalan keluhan warga saat kita membakar, sebenarnya membakar itu tidam boleh saat cuaca mendung, atau malam, karena cuaca berpengaruh," ujarnya.

David menjelaskan, pembakaran akan lebih bagus jika dalam kondisi cuaca panas, dimana udara di langit sedang tipis dan asap cenderung naik ke atas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved