Kiat Mengurus Paspor Mudah dari Raja Asal Mempawah
Pelayanan Imigrasi Klas II Singkawang kini bersifat terbuka dan transparan. Tidak ada sekat pembatas antara petugas dengan pemohon paspor
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Kiat Mengurus Paspor Mudah dari Raja Asal Mempawah
SINGKAWANG - Pelayanan Imigrasi Klas II Singkawang kini bersifat terbuka dan transparan. Tidak ada sekat pembatas antara petugas dengan pemohon paspor.
Imigrasi Singkawang juga menyiapkan beberapa pakaian, sepatu, sendal dan kaca mata untuk orang tua agar mempermudah ketika menulis formulir.
Tak hanya itu, Imigrasi Singkawang juga menyediakan ruang menyusui bagi ibu yang membawa balitanya. Kursi roda pun tersedia bagi mereka yang mengalami kesulitan berjalan.
Semenjak Januari 2019, Imigrasi Singkawang telah menerapkan sistem online dalam proses pengajuan pemohon paspo dengan kuota 120 pemohon dalam satu hari kerja.
Baca: Erma S Ranik Belum Bisa Pastikan Maju Pilkada
Baca: Bupati Kubu Raya Ajak Semua Pihak Perangi Penyalahgunaan Narkoba dari Keluarga
Baca: Sang Kapten Michelle Berambisi Bawa Kalbar Lolos PON
Dengan sistem online sangat baik sekali dibanding dengan sistem manual karena sudah jelas siapa yang datang untuk membuat paspor.
Pemohon Paspor, Raja Fajar Ajansah (41) yang mengurus proses pemohonan merasa nyaman ketika berada di Kantor Imigrasi Singkawang.
Setelah lima tahun paspornya mati, sekarang ia mengurus kembali dan melihat ada perubahan di Imigrasi Singkawang ini.
Secara keseluruhan sudah lebih nyaman dibanding suasana lima tahun yang lalu ketika ia mengurus pembuatan paspor.
"Pelayanannya lebih tertib dibandingkan sebelumnya," katanya, Kamis (27/6/2019).
Raja tak menampik adanya kendala di dalam aplikasi. Cukup sulit ketika masuk ke aplikasinya. Namun ia secara rutin sering melihat kuota pendaftarannya sehingga bisa mengakses.
Proses awal ia masuk di dalam aplikasi pengurusan paspor online melalui aplikasi di Android. Lalu masuk mendaftar dulu seperti buat Facebook atau media sosial lainnya.
Lalu memilih tanggal dimana kuota yang kosong dan menyesuaikan jadwal izin kantor. Setelah memilih tanggal, akan diberikan semacam barcode untuk pengurusan di Kantor Imigrasi.
"Saya urus untuk berobat dan Insha Allah nanti mau mengurus untuk umroh," kata pria dari Kabupaten Mempawah ini.
Cara membuat paspor online
Unduh Aplikasi.
Anda harus mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store.
Melakukan Pendaftaran Di Aplikasi.
Memilih Jadwal Pembuatan Paspor.
Kunjungi Kantor Imigrasi/ Pelayanan Paspor.
Foto, Verifikasi Berkas, Pengambilan Biometrik dan Wawancara.
Lakukan Pembayaran.
Pengambilan Paspor.