Zonasi dan Sistemnya, Apakah Solusi?
Pendidikan di Indonesia menjadi bagian dalam sector pembangunan Indonesia. 74 Tahun Indonesia merdeka, Negara ini terus berusaha
Citizen Reporter
Sekwil SAPMA PP KALBAR
Akbar Ramadhan
Zonasi dan sistemnya, Apakah Solusi?
PONTIANAK - Pendidikan di Indonesia menjadi bagian dalam sector pembangunan Indonesia. 74 Tahun Indonesia merdeka, Negara ini terus berusaha memberikan yang terbaik dalam proses pembangunannya.
Ya benar, ini masih dalam pembangunan bukan sebuah kekokohan hasil dari sector pendidikan yang sudah harusnya dinikmati.
Pergantian regulasi menjadi hal yang wajar karena sekali lagi ini proses pembangunan yang terus menerus di lakukan demi sebuah solusi yang jitu dan cocok untuk kebutuhan Rakyat Indonesia. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Itulah sepenggalan tujuan dari berdirinya negara tercinta ini.
Hari ini semua orang dihebohkan dengan sistematika proses pengawalan pendidikan. Peng-awala-an , sengaja saya penggal agar tak menjadi keributan dalam mengartikan.
Mungkin bahasa ini saya gunakan sesuai bahasa saya sendiri, karena saya pun merupakan orang awam dalam hal itu. Tapi pada dasarnya saya ingin mengungkapkan apa yang menjadi pemikiran saya seorang sarjanawan Pendidikan namun saya vakum menjadi seorang guru formal di sekolah kurang lebih sekitar 5 Tahunan.
Baca: John Deere Launching Traktor Tipe 6095B OOS di Pontianak
Baca: LIVE Catatan Demokrasi Kita TVOne, Vonis MK: Menunggu Keadilan! Ada Fadli Zon & Fahri Hamzah
Baca: VIDEO: HUT Bhayangkara ke 73, Polres Sekadau Gelar Donor Darah
Karena saya cenderung beralih aktivitas di dunia swasta. Kembali pada topiks yang saya angkat, yakni tentang pendidikan dan sistemnya. Lebih spesifik tentang proses penerimaan siswa baru disekolah yang cukup saya perhatikan setiap tahunnya hingga kemarin di tanggal 24 Juni saya menyaksikan langsung bagaimana sistem itu berjalan.
Saya yakini bahwa pemerintah mencoba berbagai regulasi dan perubahannya ditiap pelaksanaan tahunan demi sebuah kenyamanan dan pencapaian maksimal guna pelayanan public dan system yang memudahkan masyarakat untuk mengakses atau mengenyam pendidikan.
Kalau para sarjanawan pendidikan sudah pasti tahu bahwa permasalahan utama yang biasa di evaluasi dalam perkuliahan adalah tentang system pendidikan bidang kontensistas peserta didik dalam menerima ilmu disekolah, atau tentang system guru mengajar.
Karena memang akademisi bidang pendidikan harus memikirkan hal tersebut agar menjadi pokok pemikiran dan solusi menciptakan kecerdasan bangsa itu tadi.
Namun padahal, ada hal yang lebih miris dari itu semua, yakni hak keadilan seluruh rakyat Indonesia dalam mendapatkan hak pendidikan di Negeri sendiri.
Dulu proses penerimaan siswa disekolah serba manual, hakekatnya orangtua/wali calon siswa datang kesekolah, melengkapi syarat yang diberikan hingga harus mengoreh kocek mereka untuk kelengkapan admisntrasi kemudian ada yang melalui tes dan hanya melihat seleksi usia untuk SD dan atau NIM untuk SMP dan SMA.
Begitu seterusnya hingga pemerintah mulai meluncurkan wacana untuk system pendaftaran berbasis online seperti halnya dilakukan ditahun ini.
Apakah ini semua upaya solusi ? Sebelum saya memberikan pemikiran saya untuk menjawab pertanyaan tersebut saya akan memberikan gambaran logika pemikiran saya tentang sebuah kejanggalan tentang ini semua.