PGRI Ketapang Dukung Penerapan Sistem Zonasi di Ketapang
Menurutnya, regulasi yang sudah dibuat oleh Menteri Pendidikan seperti tertuang dalam Permendikbud sifatnya sudah baku.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
PGRI Ketapang Dukung Penerapan Sistem Zonasi di Ketapang
KETAPANG - Sementara Sekretaris PGRI Ketapang, Rahmat Kartolo S Pd I menyatakan dukungan terhadap penerapan sistem zonasi oleh Pemerintah Daerah, terlebih lagi jika prinsipnya berdasarkan kesetaraan dan azas keadilan.
"Dengan sistem ini tentu akan terjadi pemerataan seluruh jenjang pendidikan, sehingga tidak ada lagi stigma masyarakat tentang sekolah unggulan dan sekolah favorit. Semuanya diberlakukan sama," kata Rahmat, Senin (24/06/2019).
Baca: Disdik Ketapang Akan Awasi Penerapan Sistem Zonasi dalam PPDB 2019
Baca: Orangtua Siswa di Sintang Tidak Setuju PPDB dengan Sistem Zonasi
Menurutnya, regulasi yang sudah dibuat oleh Menteri Pendidikan seperti tertuang dalam Permendikbud sifatnya sudah baku, hanya saja penerepannya fleksibel sesuai kebutuhan Daerah.
"Untuk di Ketapang, mungkin sistem ini tidak ada persoalan lagi dan tinggal pelaksanaanya. Hanya saja saya rasa semua peraturan pasti ada sisi kurang dan lebihnya, apalagi ini hal baru. Semoga saja berjalan maksimal," pungkasnya.