VIDEO: Pengedar Narkoba Ini Ngaku Tidak Menyesali Perbuatannya
Bahkan saat ditanya, RD tampak nyengir seakan perbuatan yang dilakukannya tidak berdosa.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Pengedar Narkoba Ini Ngaku Tidak Menyesali Perbuatannya
SINTANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang melakukan Giat Pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat brutto 140.99 gram dari tiga kasus dan tiga tersangka berbeda di Mapolres Sintang, Kamis (20/6/2019) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Sintang Kompol Amri Yudhy dan didampingi Kasat Res Narkoba AKP Samsul Bakri, Kasi Pidum Kejari Sintang Robinson, Penyidik BNNK Sintang Galih, dan jajaran Satresnarkoba Polres Sintang.
Ketiga tersangka pengedar narkoba tersebut juga dihadirkan, yaitu berinisial AG dengan barang bukti sabu-sabu 102.45 gram, RD sabu-sabu 29.20 gram, dan AM sabu-sabu 9.34 gram sehingga total BB sabu-sabu 140.99 gram.
Baca: Miris! Polisi Tangkap 9 Ibu Rumah Tangga Yang Kedapatan Sedang Main Judi
Baca: VIDEO: Ini Pengakuan Wanita Hamil 6 Bulan Pada Polisi
Ketiganya memakai baju tahanan berwarna merah dengan les kuning. Saat dilakukan pemusnahan barang bukti, tersangka maju satu persatu untuk melihat sabu-sabu yang dimilikinya masing-masing dimusnahkan.
Ada yang unik saat pemusnahan, satu di antara tersangka pengedar narkoba tersebut yaitu RD saat ditanya Wakapolres Sintang Kompol Amri Yudhy dan Kasi Pidum Kejari Sintang Robinson mengaku tidak menyesali perbuatannya.
Bahkan saat ditanya, RD tampak nyengir seakan perbuatan yang dilakukannya tidak berdosa. Namun setelah ditanya berkali-kali oleh Kasi Pidum Kejari Sintang Robinson, akhirnya RD mengaku menyesal dengan sedikit tersenyum.