Larangan Tak Diindahkan, Bahasan Melihat Ada Unsur Judi pada Permainan Layangan
Meskipun permainan ini membahayakan da tegas dilarang, masih banyak ditemukan masyarakat bermain dan tidak jera padahal banyak korban.
Larangan Tak Diindahkan, Bahasan Melihat Ada Unsur Judi pada Permainan Layangan
PONTIANAK - Permainan layang-layang di Kota Pontianak telah banyak memakan korban, baik yang luka-luka maupun meninggal dunia.
Seringkali pemerintah melarang permainan yang sudah menjurus pada membahayakan ini.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan pihak tegas melarang permainan ini, karena melihat akibat daj ancaman yang datang dan mengingat banyak korban yang telah berjatuhan selama ini.
Bahasan meminta masyarakat memahami akan bahaya yang ditimbulkan ini, ia menegaskan korban yang diakibatkan dari layangan ini mulai dari pemain hingga masyarakat lainnya.
Meskipun permainan ini membahayakan da tegas dilarang, masih banyak ditemukan masyarakat bermain dan tidak jera padahal banyak korban.
Baca: Wajib Dimiliki Semua Hijabers, Inilah 5 Atasan yang Dapat Dipadupadankan Semua Gaya!
Baca: Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan di PT SNIP Sintang
Baca: Kodim 1203/Ktp Gelar Pameran Alutsista pada Ketapang Expo 2019
"Masyarakat harus menghentikan permainan layangan ini, sudah banyak korban baik yang meningggal maupun luka-luka akibat gelasan dan kesetrum karena mereka bermain menggunakan tali kawat," ucap Wakil Wali Kota Pontianak, Kamis (20/6/2019).
Bahasan menjelaskan permainan layangan di Kota Pontianak ini ada yang namanya timpa gelas dan penyaok (mengambil layangan yang putus).
Mereka menggunakan kawat sehingga membuat orang kesetrum beberapa kasus sudah terjadi.
"Tidal hanya listrik yang diganggu namun korban jiwa juga sudah beberapa berjatuhan karena kesetrum dan luka-luka," ujar Wakil Wali Kota Pontianak ini.
Ia meminta semua tokoh masyarakar, RT, RW dan sebagainya menjaga lingkungan agar tidak ada permainan layangan yang dapat membahayakan warga ini.
Baca: Boyman Harun: PAN Dukung Prabowo-Sandi Hingga Keluar Putusan MK
Baca: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan di Camp PT SNIP Sintang Ditangkap di Ketapang
"Saya melihat dulu tapi tidak tahulah sekarang ini, dulu yang namanya permaianan ada menang kalahnya ini dengan timpa gelas seperti yang ada pasti ada perjudiannya," jelas Bahasan menyampaikan bahwa permainan layangan di Pontianak sudah ada unsur perjudiannya.
Ia mencontohkan banyak diantara masyarakat komplain dan protes pasca dikeluarkan maklumat antara Polresta dan Wali Kota terkait larangan permaian layangan ini, mereka dengan alasan kalau permaian ini budaya dan wisata.
Secara pribadi, Bahasan melihat ini bukan hobi dan budaya lagi, karena ini sudah membahayakan orang lain, kemudian ia melihat ada unsur judinya sebab yang main ini adalah orang dewasa.
Memang persoalannya sulit membuktikan mereka bermain judi, karena saat ditangkap mereka dikatakan, Bahasan tidak memegang alat bukti mungkin dilapangan hanya bermain saja.