Berperan Sebagai Agen Perubahan, Komisi Informasi Gelar Sosialisasi pada Mahasiswa

Agar mampu meningkatkan kapasitas bangsa dan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan dan permasalahan yang ada pada saat ini.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Sosialisasi Keterbukaan Informasi yang di gelar Komisi Informasi di lantai 2 Rektorat Universitas Pancabakti Pontianak 

Berperan Sebagai Agen Perubahan, Komisi Informasi Gelar Sosialisasi pada Mahasiswa

PONTIANAK - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik di ruang sidang rektorat universitas panca bakti Pontianak, Kamis (20/6/2019).

Sosialisasi Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi ini di ikuti oleh puluhan mahasiswa dari kampus Universitas Pancabakti ini dari berbagai jurusan.

Ketua Komisi Informasi Kalbar, Syarif Muhammad Herry yang didampingi oleh Komisioner KI lainnya hadir langsung pada kegiatan sosialisasi.

Rospita Vici Paulyn, ST, Mediator, Komisioner KI Kalbar Bidang Advokasi, Soslialisasi, dan Edukasi KI Kalbar yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan sosialisasi di Perguruan Tinggi karena mahasiswa sebagai insan akademisi generasi penerus bangsa merupakan potensi yang besar sebagai agen perubahan, untuk itu sangat penting memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keberadaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dimana UU ini memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka seluruh informasi publik yang dikuasainya serta kebebasan bagi masyarakat untuk mengakses setiap informasi publik sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat wajib tahu, mengerti, dan memahami mengenai hak-haknya atas informasi publik, sehingga mahasiswa dapat turut serta berperan aktif dalam mengontrol transparansi atau keterbukaan informasi publik.

Baca: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan di Camp PT SNIP Sintang Ditangkap di Ketapang

Baca: Sertijab BPD Perdana di Sekadau, Kades Komitmen Akan Terus Bekerja sama dengan BPD

“Perguruan Tinggi mempunyai peranan penting melaksanakan dan mendorong keterbukaan informasi publik. Pertama karena Perguruan Tinggi merupakan badan publik yang harus tunduk terhadap UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Kedua, perguruan tinggi merupakan institusi yang menjunjung tinggi budaya akademik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta membina sumber daya manusia yang akan mengisi berbagai struktur sosial dalam masyarakat dan negara pada masa yang akan datang. Dengan demikian dalam melaksanakan proses belajar mengajar, penelitian, serta pengabdian masyarakat Perguruan Tinggi harus aktif membangun budaya keterbukaan informasi publik dalam masyarakat,”ujar Vici menambahkan.

Lebih lanjut Vici menjelaskan bahwa lingkungan Perguruan Tinggi sangat erat kaitannya dengan pengelolaan dan pemanfaatan informasi publik. Untuk itu sejumlah peran dapat dijalankan oleh Perguruan Tinggi, antara lain :

Sebagai “lokomotif” dalam melaksanakan UU KIP dengan pembenahan sistem pengelolaan informasi secara benar, akurat, dan mudah diakses, sebagai “fasilitator: dalam membangun masyarakat sadar informasi yang memanfaatkan informasi publik untuk  meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, dan menjadi “motivator” agar masyarakat dan badan publik lainnya dapat memanfaatkan penyediaan informasi publik untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehdupan bangsa.

Sebagai Agent of Change, mahasiswa diharapkan dapat membawa suatu perubahan dari sesuatu hal yang buruk menjadi sesuatu hal yang lebih baik dalam berbagai aspek. Itu berarti mahasiswa harus berperan aktif untuk menjadi penggerak dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Agar mampu meningkatkan kapasitas bangsa dan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan dan permasalahan yang ada pada saat ini.

Baca: VIDEO: Sambutan Rektor Untan di Sidang Terbuka Senat Dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar

Para mahasiswa terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Terlihat dalam sesi tanya jawab, sejumlah mahasiswa nampak bersemangat sekali mengajukan beberapa pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka dalam hal mengakses informasi publik.

Vici berharap, setelah kegiatan ini mahasiswa dapat menjadi perpanjangan tangan dari Komisi Informasi untuk menyampaikan kepada masyarakat luas mengenai keberadaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan adanya jaminan terhadap hak-hak masyarakat untuk mengakses informasi publik yang dibutuhkannya dari semua badan publik.

“Mahasiswa berasal dari berbagai daerah di seluruh Kalimantan Barat. Harapan kami, saat mahasiswa berkumpul dalam komunitas-komunitasnya, ataupun saat sedang libur kuliah dan pulang ke daerahnya masing-masing, mahasiswa dapat juga menginformasikan kepada masyarakat di daerahnya masing-masing tentang adanya UU KIP agar masyarakat semakin paham terhadap hak-haknya atas informasi publik. Bersama mahasiswa kita berjuang untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat, guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya..

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved