Oknum Guru Bejat

Polisi Deteksi Keberadaan Oknum Guru Cabuli Siswi di Kalbar, Ingatkan Warga Tak Berbuat Anarkis

Polisi Buru Oknum Guru yang Cabuli Siswi di Kalbar. Video asusila diduga korban dan terduga tersebar ke penduduk desa.

Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
NET
Ilustrasi 

KUBU RAYA - Oknum guru yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap siswi di Kalbar, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada Tribun Pontianak, Selasa (18/6/2019).

Menurut Kasat Reskrim, kasus itu dilaporkan di Polsek dan sudah ditangani di unit PPA Polres.

Pihaknya sejauh ini sudah berupaya untuk mengamankan tersangka. Namun dalam prosesnya menghadapi kendala.

"Kami mendapatkan kendala saat kami mendatangi rumahnya, tersangka sudah tidak ada di tempat," kata Kasat Reskrim.

Namun demikian, aparat kepolisian mendapat informasi lokasi oknum guru tersebut.

"Tersangka sudah bergeser. Saat ini kami masih melakukan pencarian. Nanti perkembangan akan kami beritahukan lebih lanjut," jelasnya.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, oknum guru juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka ini sudah DPO, sudah kami tetapkan menjadi DPO," jelasnya.

Terkait video asusila antara korban dan terduga pelaku, yang diduga telah beredar di masyarakat, pihaknya akan mendalami hal ini.

Dirinya pun menghimbau kepada warga untuk tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan berbuat anarkis karena hal ini malah akan membuat kasus baru. Jjadi serahkan semua, percayakan ke kepihak kepolisian. Nanti kami yang menangani," pesannya.

Kasus asusila kembali gemparkan Kalimantan Barat (Kalbar).

Kasus terbaru terjadi di satu Desa di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Adapun korban adalah seorang remaja putri berusia 17 tahun, berinisial HU.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved