Wali Kota Singkawang Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Rapensi
Pemanfaatan radio dewasa ini lebih luas dibandingkan dimasa lalu, karena untuk mengakses siaran radio dapat menggunakan perangkat IT
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ishak
Wali Kota Singkawang Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Rapensi
SINGKAWANG - Wali kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memberikan jawaban atas pandangan umum (PU) Fraksi DPRD Singkawang terhadap Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Pendidikan Singkawang (Rapensi) di Kantor DPRD Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (17/6/2019).
Ia menyatakan secara keseluruhan, ada tiga Raperda yang diusulkan Pemkot Singkawang, di antaranya Raperda tentang lembaga penyiaran publik lokal Radio Swara Pendidikan Singkawang.
Raperda tentang pembentukan badan usaha milik daerah perusahaan perseroan daerah dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018.
Baca: Hadiri Halalbihalal Keluarga Sumatera Barat, Ini Pesan Wali Kota Singkawang
Baca: Wali Kota Singkawang Jamu Tim Suling Ketapang di Rumah Dinas
"Terkait dengan muatan tiga Raperda yang telah disampaikan maupun beberapa hal terkait penyelenggaraan pemerintahaan daerah, khususnya dalam rangka pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan yang berkembang di masyarakat, merupakan masukan yang sangat berarti bagi kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing," katanya, Senin (17/6/2019).
Chui Mie memaparkan, sebagai tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat disampaikan berdasarkan hasil pengamatan bahwa setelah radio tersebut beroperasi selama kurang lebih satu tahun (2018-2019) menunjukkan minat masyarakat.
Terutama di kalangan komunitas pendidikan yang sangat antusias terhadap siaran radio Rapensi.
Melalui media radio ini selain menyajikan informasi yang aktual di sekitar masalah pendidikan.
Juga memuat rubrik berita daerah, informasi pembangunan, penyuluhan atau penerangan program dari berbagai instansi, hiburan dan wadah ekspresi bagi insan pendidikan terutama, guru dan siswa.
Baca: Sampaikan Tiga Raperda Pada DPRD, Ini Kata Wakil Wali Kota Singkawang
Baca: Pembangunan Singkawang, Dewan Minta Wali Kota Singkawang Bangun Koordinasi Dengan Berbagai Pihak
Melihat perkembangan radio siaran di kota-kota besar, baik di dalam negeri maupun luar negeri pada akhir-akhir ini, trendnya cenderung meluas.
Bahkan menjadi lahan bisnis yang sangat subur dan menguntungkan baik dari sisi bisnis maupun dari sisi manfaat sosialnya.
Pemanfaatan radio dewasa ini lebih luas dibandingkan dimasa lalu, karena untuk mengakses siaran radio dapat menggunakan perangkat Information and Technology (IT) seperti internet, handphone, radio mobil, audio streaming, dan sebagainya.
"Bahkan daya jangkauannya menjadi sangat luas," paparnya.
Chui Mie menyebutkan bahwa adanya seperangkat alat radio penyiaran sehingga Rapensi bisa beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2018.
Adapun Perangkat yang dimaksud antara lain terdiri atas satu unit power dan exiciter, mixer dua unit komputer dan satu unit antena atau menara radio ukuran tinggi 30 meter.