Hairiah Ingin Kades Bisa Jabarkan Program dan Rencana Pembanggunan pada Masyarakat

Maka pelibatan masyarakat dalam tenaga kerja diharuskan, karena salah satunya untuk mengentaskan kemiskinan.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah 

Hairiah Ingin Kades Bisa Jabarkan Program dan Rencana Pembanggunan pada Masyarakat

SAMBAS - Wakil Bupati Sambas, Hj Hairiah mengatakan calon Kepala Desa di Kabupaten Sambas, harus  bisa menjabarkan program pembangunan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, ia katakan trake record yang baik juga sangat berperan dalam pencalonan sebagai penunjang keterpilihan untuk bisa terpilih sebagai kepala desa. 

"Saya meminta dalam pemilihan kepala Desa, mengedepankan ke jujuran dan tidak ada manipulasi dalam bentuk apapun, karena kita ingin membangun pemerintahan desa dengan kejujuran," ujarnya, Minggu (16/6/2019).

Baca: Pemesanan OPPO Reno di Outlet OPPO Ayani Megamal Cashback Hingga Rp 1 Juta

Baca: Lagu Sang Penghibur Awali Penampilan PADI Reborn di Acara Nobar MotoGP

"Dengan demikian dapat mengeliminir komplain dan potensi konflik antar pendukung, saya juga berharap jika ada persilisihan harus diselesaikan dengan mekanisme yang ada," jelasnya.

Ia mengungkapkan, kedepan kepada Kepala Desa terpilih nantinya juga harus dapat membangun komunikasi yang intensif kepada pemerintah daerah.

"Kepala Desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten, maka komunikasi itu hal yang penting dalam membangun komunikasi," bebernya.

"Kemudian pemberdayaan kepada masyarakat dan mengajak fungsi BPD dalam pengawaasan, penganggaran, membuat aturan desa dengan penuh dan tanggung jawab, terus jalin koordinasi komunikasi dengan perangkat dan stakeholder yang ada di desa dari berbagai kalangan," tuturnya.

Baca: Terbuka Untuk Umum, Komunitas 1000 Guru Ajak Masyarakat Peduli Sekolah Pedalaman

Ia juga mengatakan, agar kepada para calon kepala Desa mesti punya kemampuan untuk mengelola dana Desa dan membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 

Sehingga nantinya pengelolaan Dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang besar bisa digunakan untuk mensejahterakan masyarakat di Desa dengan proyeksi pembangunan yang berorientasi kepada Desa. 

Maka pelibatan masyarakat dalam tenaga kerja diharuskan, karena salah satunya untuk mengentaskan kemiskinan.

"Mereka yang bekerja dan mendapatakan hasil sehingga hasil perekonomian akan berputar di desa tersebut. Kemudian badan usaha milik desa (BumDes) harus dibuat untuk mengelola sumber daya alam yang ada atau membuat inovasi baru yang bisa dimasukkan dalam operasional BumDes," tutup Hairiah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved