Tak Hadiri Sidang Vonis Hukuman Ahmad Dhani, Mulan Jameela Ternyata Senang-senang di Tempat Ini
Tak Hadiri Sidang Vonis Hukuman Ahmad Dhani, Mulan Jameela Ternyata Senang-senang di Tempat Ini
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Tak Hadiri Sidang Vonis Hukuman Ahmad Dhani, Mulan Jameela Ternyata Senang-senang di Tempat Ini
Selasa (11/6/2019) siang, vonis hukuman untuk kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani telah dibacakan.
Musisi kondang ini harus menerima akibat dari ujaran kebencian yang dilakukannya.
Sudah hampir lima bulan ini dirinya resmi ditahan dan harus mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebelum dipindahan ke Rutan Medaeng, Ahmad Dhani sempat merasakan dinginnya hotel prodeo di Rutan Cipinang.
Vonis atau putusan untuk perkara pencemaran nama baik melalui Vlog Idiot yang menyeret namanya pun telah dibacakan oleh hakim.
Suami Mulan Jameela ini telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya.
"Menjatuhkan pidana terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar majelis hakim saat memberikan vonis sambil mengetuk palu di PN Surabaya, Jawa Timur, seperti dikutip dari siaran langsung KompasTV, Selasa (11/6/2019).
Dhani dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".
Ia sudah melanggar pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Mengadili, menyatakan Dhani Ahmad Preasetyo terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana secara sengaja," kata majelis hakim.
Mengutip dari Kompas.com, keluarga Ahmad Dhani seperti istri dan sejumlah putranya dikabarkan akan hadir dalam sidang putusan tersebut.
Namun hingga pukul 11.00 WIB, tidak satupun keluarga Ahmad Dhani yang terlihat di Pengadilan Negeri Surabaya.
Bahkan Mulan Jameela pun tidak tampak hadir saat itu.
Mulan terlihat mengabadikan keseruan ketiga anaknya saat sedang bermain di sebuah wahana bermain.