Pencurian di Toko Komputer Kerugian Capai Rp 75 Juta, Tersangka Berhasil Diamankan Polisi
Pelarian Rafi (43) warga kecamatan Pontianak Selatan setelah melakukan pencurian di sebuah toko komputer yang membuat korbannya
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Pencurian di Toko Komputer Kerugian Capai Rp 75 Juta, Tersangka Berhasil Diamankan Polisi
PONTIANAK - Pelarian Rafi (43) warga kecamatan Pontianak Selatan setelah melakukan pencurian di sebuah toko komputer yang membuat korbannya merugi hingga lebih dari 75 juta akhirnya berakhir.
Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi mengungkapkan bahwa RF telah melakukan pencurian di sebuah toko komputer di jalan Hijas Pontianak pada 22 mei 2019 lalu sekitar pukul 05.00 wib.
Tersangka yang masuk ke ruko melalui pintu samping di lantai 2 ruko ini, berhasil menggasak berbagai macam barang elektronik dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 75.954.000, (tujuh puluh lima juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah).
Berikut adalah daftar barang yang berhasil di gasak oleh pelaku.
2 unit hp mrek Vivo Y83, Y81, 1 unit Hp oppo F9, 1 unit Hp Asus Zen phone 5 , 1 unit HP Max Pro 2 unit HP Samsung A6 plus 1 unit HP Samsung j7 Pro, 1 satu unit Samsung A6 plus, 1 unit HP Samsung j7 Pro HP Samsung j7 Pro, 1 unit HP Samsung j7 Pro HP Samsung j7 Pro, satu unit Samsung j7 plus, 1 unit HP samsung A8 Star, 4 unit HP Evercross, satu unit HP Xiaomi MI A2 HP Xiaomi MI A2, satu unit kamera mikrolet, 3 unit lensa Samsung , 1 unit laptop merk Asus, 1 unit laptop merk Acer 10 inchi, 1 buah tas Predator 1 buah tas tas merk asus 2 unit flash disk dan uang tunai Rp. 7.797.000.
"Diduga terlapor ini masuk lewat pintu samping Lantai 2 dan merusak kunci pintu tersebut kemudian masuk dan merusak kunci pintu kantor dan mengambil barang-barang milik pelapor, dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 75.954.000,"ungkap Kapolsek,Rabu (12/6/2019).
Baca: Dalam Persidangan Steve Emmanuel, Aib Mantan Suami Nikita Mirzani Dipo Latief Terungkap!
Baca: Perang Dagang As-China Berdampak Pada Indonesia Versi Bank Indonesia
Baca: VIDEO: Dwi Suharyanto Tegaskan Jadwal Pengiriman Gas Elpiji Masih Tetap Seperti Biasa
Kemudian, setelah menerima laporan dari korban, petugas Polsek Pontianak Selatan pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya petugas mendapatkan petunjuk tentang pelaku yang melakukan pencurian tersebut.
"Setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan dan mendapatkan hasil, ternyata diketahui bahwa orang yang mengambil barang-barang tersebut adalah Rafi, lalu unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di Jalan Tanjungpura Gang Pagar alam,"katanya.
Setelah mengetahui posisi tersangka, petugas pun langsung bergegas meringkus tersangka, Rabu (12/6/2019).
"Selanjutnya tim Reskrim langsung mengamankan tersangka dan di lakukam penggeledahan ke rumah tersangka, dirumah tersangka ini sendiri didapatkan barang bukti berupa beberapa unit HP milik pelapor,,"terang Kompol Anton.
selanjut nya tim reskrim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang didapat oleh pihak kepolisian yakni Satu unit HP mrek VIVO Y83
- Satu unit HP Oppo F9 warna merah
- Satu Unit HP Evercross M50 max
- Satu Unit HP Evercross M50 A
- Satu Unit HP Evercross M50 B
- Satu buah tas mrek predator
- Satu buah tas mrek asus
- Dua unit flash disk
- Tiga buah kotak Hp mrek Evercros
- Satu buah kotak hp mrek Vivo Y81