Kepala Bidang Peternakan di DPKH Iimbau Warga Teliti Beli Daging Sapi
Kedua jenis pemeriksaan ini dilakukan saat sapi sudah dipotong dan sebelum dipotong.
Kepala Bidang Peternakan di DPKH Iimbau Warga Teliti Beli Daging Sapi
PONTIANAK- Kepala Bidang Peternakan di DPKH Kota Pontianak, Endang Sayapti menghimbau tanyakan SKKD atau tulisan Cap Baik pada Hewan sebagai petunjuk bahwa hewan yang dipotong layak untuk dikonsumsi masyarakat.
"Tolong sebelum membeli daging sapi atau jeroan, warga menanyakan kepada penjual surat SKKD (Surat Keterangan Kesehatan Daging) ada atau tidak atau bisa dilihat cap dengan tulisan baik pada daging," imbau, Endang, Minggu (2/6/2019).
Endang Sayapti juga menambahkan dengan SKKD yang diberikan kepada penjual daging sapi menunjukkan bahwa hewan yang dipotong dagingnya memang aman dan layak untuk dimakan.
Selain itu proses pengecekkan kesehatan dilakukan dengan dua cara, yakni Posmortem dan antemortem. Kedua jenis pemeriksaan ini dilakukan saat sapi sudah dipotong dan sebelum dipotong.
Baca: Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Ini Pesan Penting Bupati Kapuas Hulu
Baca: Desa Entabuk Miliki Luas Daratan 50,92 KM dengan 4 Dusun
"Untuk pemeriksaan hewannya sendiri apakah posmortemnya ada ditemukan cacing hati jikalau ada, kita liat dulu berapa persen kalau 80% hati sapi harus dibuang tidak boleh dijual belikan, tapi kalau hanya sedikit bisa kita bersihkan tergantung kondisi daging sapi tersebut," jelasnya.
Endang Sayapti menambahkan, untuk antemortem nya itu dilihat dari kondisi fisik sapi pada saat sebelum dipotong jikalau ada hingus yang keluar dari hidung sapi maka harus di cek Paru parunya.
"Takutnya ada virus pnemonia jikalau dimakan daging sapinya ketika lari ditubuh manusia akan timbul penyakit TBC dan itu berbahaya sekali," tandas Endang Sayapti.