Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Sanggau Dihentikan Sementara Mulai Tanggal Berikut
pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019, dapat diperpanjang dengan masa tenggang pada tanggal 10 sampai 18 Juni
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Sanggau Dihentikan Sementara Mulai Tanggal Berikut
SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Trya Sefna menyampaikan, Dalam rangka masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Maka Satpas Polres Sanggau libur pelayanan SIM.
“Libur pelayanan SIM dari tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019, ”katanya, Rabu (29/5/2019).
Baca: Meriahkan Bulan Suci Ramadan, Polres Sanggau Gelar Festival Musik Sahur
Baca: Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2019 Polres Sanggau
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019, dapat diperpanjang dengan masa tenggang pada tanggal 10 sampai 18 Juni 2019.
“Dengan mekanisme perpanjangan, ”ujarnya.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019, tetapi tidak melakukan perpanjangan SIM sampai dengan 18 Juni 2019 atau masa tenggang yang diberikan maka akan diberlakukan proses penertiban baru sesuai ketentuan. (hen).