Wanita Ternyata Juga Disunnahkan Iktikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan, Berikut Ini Syaratnya
Pengasuh Yayasan Darul Ikhsan, Ustaz Nasrullah mengatakan, iktikaf bagi wanita juga disunnahkan dan dibolehkan.
Wanita Ternyata Juga Disunnahkan Iktikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan, Berikut Ini Syaratnya
PONTIANAK - Anjuran untuk melaksanakan iktikaf tidak hanya bagi laki-laki, tetapi bagi perempuan juga dibolehkan. Hal ini dicontohkan ketika diijaman Rasulullah.
Namun ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi bagi kaum wanita,agar dapat melaksanakan iktikaf khususnya pada bulan Ramadan.
Pengasuh Yayasan Darul Ikhsan, Ustaz Nasrullah mengatakan, iktikaf bagi wanita juga disunnahkan dan dibolehkan.
Hanya saja bagi yang memiliki suami harus mendapatkan izin dari suaminya.
Baca: Tahun Ini, 2 Ribu Jemaah Diperkirakan Ikuti Iktikaf di Masjid Raya Mujahidin Pontianak Perharinya
Baca: Jamaah Iktikaf Masjjd Mujahidin Membludak Hingga 3 Ribu orang
Sementara yang belum menikah juga harus seizin walinya.
"Kalau diizinkan suami dibolehkan. Sementara yang belum menikah, dia izin dengan walinya orang tuanya atau abangnya," jelasnya
Adapun dasar disunahkan bagi wanita untuk melaksanakan iktikaf yakni sesuai hadis Rasulullah.
"Karena dasarnya didalam hadis disebutkan ketika Rasulullah wafat, di antara istrinya melakukan iktikaf membuat kemah atau tenda .
Ini menjadi dasar. Kemudian dibolehkan juga ketika Rasulullah dalam suatu riwayat di satu diantara istri nabi beriktikaf di masjid dengan membuat tenda-tenda. Maka atas dasar tersebut iktikaf bagi perempuan dibolehkan,sama dengan laki-laki,"ujarnya
Baca: Remaja Masjid Mujahidin Siapkan Ribuan Paket Sahur Peserta Iktikaf
Untuk tempat iktikaf agar dapat lebih leluasa menjaga aurat, maka di masjid mesti disediakan pembatas khusus wanita.
"Jadi dia tertutup tidak nampak laki-laki sudah bisa, tanpa tenda.Sementara menggunakan tenda atau kelambu itu tujuan agar mereka lebih menjaga auratnya," tukasnya. (zul)