Bijak di Ruang Siber
BREAKING NEWS - Instagram, WhatsApp, Facebook Sudah Normal! Pemerintah Cabut Pembatasan Kirim Gambar
Pengumuman pencabutan pembatasan layanan fitur download dan upload gambar itu disampaikan lewat akun resmi twitter Kementerian Kominfo RI
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
BREAKING NEWS - Instagram, WhatsApp, Facebook Sudah Normal! Pemerintah Cabut Pembatasan Kirim Gambar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI resmi mencabut pembatasan fitur Instagram, WtatsApp, dan Facebook per Sabtu (25/5/2019) pukul 14.00-15.00 WIB.
Artinya, pengguna tiga media sosial diatas sudah bisa mengakses layanan pengiriman gambar dengan normal.
Pengumuman pencabutan pembatasan layanan fitur download dan upload gambar itu disampaikan lewat akun resmi twitter Kementerian Kominfo RI.
Berikut dikutip dari akun twitter Kominfo.
Baca: Remaja Pontianak Meninggal Diduga Tertembak, Pengamat Sebut Polisi dan Masyarakat Adalah Korban
Baca: FOTO: Kemeriahan di Pekan Gawai Dayak Kalbar ke-34 Pontianak
Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya
Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif aja
appy weekend #SobatKom!
Baca: Lantunkan Ayat Suci Alquran di Hadapan Jokowi, Naja Bocah Istimewa Senang Bertemu Presiden
Baca: Menikmati Seruputan Kopi Ala Kedai Secangkir Kopi
Pencabutan pembatasan pada download dan upload gambar ini lantas diapresiasi berbagai pihak.
Seperti akun Kemendikbud dan Telkomsel yang bersyukur atas pencabutan tersebut.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menyampaikan pembatasan akses fitur gambar di tiga medsos tersebut.
Rudiantara membenarkan adanya pembatasan pada media sosial.
Hal itu disampaikan oleh Rudiantara saat konferensi pers bersama dengan Menko Polhukam Wiranto.
Juga Panglima TNI Marsekal TNK Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, serta jajaran petinggi pemerintah di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Rudiantara mengatakan pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap.