FGD Hasil Identifikasi HCVF untuk Penyusunan Baseline APL Kabupaten Sintang, Paparkan Hal Berikut
Meskipun demikian, untuk di Kabupaten Sintang sendiri, dirinya memberikan mengapresiasi dalam pengelolaan beberapa model hutan di APL
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
FGD Hasil Identifikasi HCVF untuk Penyusunan Baseline APL di Kabupaten Sintang, Paparkan Hal Berikut
SINTANG - Beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan Forum Diskusi Group (FGD) Hasil Identifikasi HCVF untuk Penyusunan Baseline di APL di Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Hotel My Home Kabupaten Sintang, Rabu (22/5/2019) kemarin.
Kegiatan ini untuk mendukung implementasi kegiatan penguatan rencana dan pengelolaan wilayah hutan di Kalimantan Barat yang merupakan bagian dari aktivitas penyusunan Baseline Proyek KalFor-UNDP.
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Gusti Hardiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan desiminasi dan pemaparan identifikasi Fakultas Kehutanan terkait hutan area penggunaan lain (APL).
"Jadi kita menunjukkan tadi bahwa ada kurang lebih 42 ribu hektar hutan APL di Kabupaten Sintang yang kondisinya sedang sampai baik. APL ini adalah kawasan hutan berhutan di bawah kewenangan Pak Bupati," katanya.
Baca: Ketua DPRD Sintang Minta Disperindagkop Terus Awasi Ketersediaan Sembako Jelang Lebaran
Baca: Harga Naik Jelang Lebaran, Harga Daging Ayam di Sintang Rp 43 Ribu Per Kilo
Menurutnya memang selama ini jika berbicara kawasan hutan, tentu adalah kewenangan pemerintah pusat. Tapi kalau berbicara tentang APL, langsung berada di bawah kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati.
"Tetapi kalau APL selama ini ada kesannya oleh Bupati kadang di manfaatkan untuk sawit dan bisnis. Makanya kita berbicara bagaimana agar kawasan hutan APL ini terjaga, artinya apakah bisa untuk produksi atau proteksi," katanya.
Meskipun demikian, untuk di Kabupaten Sintang sendiri, dirinya memberikan mengapresiasi dalam pengelolaan beberapa model hutan di APL, ada model eko budaya dan hutan tutupan yang di beberapa titik bahkan sudah dikembangkan.
"Inilah yang sebenarnya mau kita adopsi supaya 42 ribu hektar luas APL di Kabupaten Sintang ini bisa kemudian betul-betul termanfaatkankan secara maksimal, baik itu untuk daerah maupun untuk masyarakat sekitar," terangnya.
Baca: Pedagang Susah Cari Stok Sapi Berimbas Pada Harga Daging Tidak Stabil di Sintang
Baca: Iptu Aris Akhiri Jabatan Kasatresnarkoba Polres Sintang di Ramadhan Ketiga, Berikut Kesannya
Lanjutnya bahwa melalui Proyek KalFor sendiri merupakan upaya lain pemerintah dalam melakukan yang bertujuan untuk mengarus utamakan jasa ekosistem hutan dan pertimbangan keanekaragaman hayati.
"Kita juga akan mengembangkan dan mendemonstrasikan strategi untuk integrasi perencanaan pengelolaan hutan dan konservasi dengan areal penggunaan lain atau lahan perkebunan di Kabupaten Sintang," tutupnya.