VIDEO: FKUB Jangkang Deklarasi Tolak People Power dan Tindakan Inkonstitusional, Ini Isinya
maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi guna menyikapi perkembangan situasi pasca Pemilu 2019.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
FKUB Jangkang Deklarasi Tolak People Power dan Tindakan Inkonstitusional, Ini Isinya
SANGGAU -Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Jangkang menggelar deklarasi tolak aksi people power serta tindakan inkonstitusional di Masjid Annur, Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Senin (20/5/2019) malam.
Kapolsek Jangkang Iptu Rustamaji menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi guna menyikapi perkembangan situasi pasca Pemilu 2019.
“Serta rencana aksi demo dengan mengerahkan masa besar/ People Power di Jakarta tanggal 22 Mei 2019, ”katanya melalui rilisnya, Selasa (21/5/2019).
Baca: Pengunjung Antusias Menyaksikan Lomba Menyumpit di Rumah Radakng
Baca: VIDEO: Diskominfo Landak Gelar Pertemuan dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas
Isi deklarasi yang disampaikan adalah Kami Forum Kerukunan Umat Beragama Kecamatan Jangkang Dalam Rangka Pemilu 2019 menyerahkan Hasil Pleno dan Perhitungan Suara kepada KPU dan Menolak Aksi People Power serta Tindakan Inkonstitusional.
Deklarasi menolak People Power ini merupakan sikap masyarakat melalui FKUB dari lintas etnis dan agama di Kecamatan jangkang terhadap tindakan inkonstitusional sekelompok masyarakat menyikapi hasil Pemilu 2019.