FKUB Jangkang Deklarasi Tolak People Power dan Tindakan Inkonstitusional

Serta rencana aksi demo dengan mengerahkan masa besar atau People Power di Jakarta tanggal 22 Mei 2019

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Jangkang saat menggelar deklarasi tolak aksi people power serta tindakan inkonstitusional di Masjid Annur, Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Senin (20/5/2019) malam. 

FKUB Jangkang Deklarasi Tolak People Power dan Tindakan Inkonstitusional

SANGGAU -Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Jangkang menggelar deklarasi tolak aksi people power serta tindakan inkonstitusional
di Masjid Annur, Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Senin (20/5/2019) malam.

Kapolsek Jangkang Iptu Rustamaji menyampaikan, Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi guna menyikapi perkembangan situasi pasca Pemilu 2019.

“Serta rencana aksi demo dengan mengerahkan masa besar atau People Power di Jakarta tanggal 22 Mei 2019, ”katanya melalui rilisnya, Selasa (21/5/2019).

Baca: VIDEO: Massa dari GKRKB Datangi KPU Kalbar

Baca: PJKB Harap Pemilu Tak Sebabkan Hubungan Silaturahmi Putus

Isi deklarasi yang disampaikan adalah Kami Forum Kerukunan Umat Beragama Kecamatan Jangkang Dalam Rangka Pemilu 2019 menyerahkan Hasil Pleno dan Perhitungan Suara kepada KPU dan Menolak Aksi People Power serta Tindakan Inkonstitusional.

Deklarasi menolak People Power ini merupakan sikap masyarakat melalui FKUB dari lintas etnis dan agama di Kecamatan jangkang terhadap tindakan inkonstitusional sekelompok masyarakat menyikapi hasil Pemilu 2019.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved