Bhabinkamtibmas Desa Kerohok Polsek Mandor Ajak Cegah Karhutla, Datangi Warga
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas, dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan di wilayah hukum Kepolisian Sektor Mandor.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Ishak
Bhabinkamtibmas Desa Kerohok Polsek Mandor Ajak Cegah Karhutla, Datangi Warga
LANDAK - Ciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjelang masuknya musim kemarau di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Bhabinkamtibmas Desa Kerohok Polsek Mandor Brigadir Dingin Siahaan, melakukan himbau kapada warga Dusun Kerohok II, Desa Kerohok untuk tidak membakar hutan dan lahan di Desanya.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas, dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan di wilayah hukum Kepolisian Sektor Mandor.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalbar kepada Heri tentang larang dan sangsi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan, baik kepada masyarakat maupun perusahaan.
Baca: Jelang Idul Fitri, Pemkab Landak Sidak Pasar Ngabang
Baca: Cegah Karhutla, TNI-Polri Sinergitas di Sekadau Sosialisasi Bahaya Kebakaran Kepada Warga Desa
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menjelaskan, perlu diketahui oleh masyarakat, pihak swasta, dan lainnya bahwa apabila terjadi kebakaran hutan akibat kelalaian akan ada sangsi hukum.
Maka dari itu Kapolsek berharap, dengan lakukannya penggalangan, himbauan dan disebarkan selebaran tentang maklumat Kapolda Kalbar tentang himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
"Dapat mengatasi kebakaran di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak," harap Kapolsek.