Gara-gara Adegan Ciuman Rina Nose dan Kekasihnya, Comedy Traveler Dapat Teguran KPI

Gara-gara Adegan Ciuman Rina Nose dan Kekasihnya, Comedy Traveler Dapat Teguran KPI...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Gara-gara Adegan Ciuman Rina Nose dan Kekasihnya, Comedy Traveler Dapat Teguran KPI 

Gara-gara Adegan Ciuman Rina Nose dan Kekasihnya, Comedy Traveler Dapat Teguran KPI

Pada akhir tahun 2017, sosok Rina Nose menjadi bahan perbincangan warganet akibat keputusan dirinya melepas hijab.

Sontak, keputusan melepas hijab tersebut menjadi bahan hujatan para warganet yang memprotes keputusannya tersebut.

Namun, seolah ingin kembali membuat geger, Rina Nose kembali membuat heboh setelah diketahui melakukan adegan ciuman bibir dalam acara TV.

Diketahui, acara tersebut merupakan acara traveling yang bernuansa komedi yang telah dibawakan Rina Nose beberapa kali.

Oleh karena adanya adegan tersebut, seketika acara Rina Nose itu mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Berikut adalah teguran dari KPI yang diunggah melalui akun Instagram @kpipusat.

Dalam unggahan tersebut, tertulis teguran berupa

"KPI Beri Sanksi “Comedy Traveler” Trans TV Karena Siarkan Adegan Ciuman Bibir,"

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberi sanksi Teguran Tertulis kepada program siaran “Comedy Traveler” di Trans TV,"

"Program acara ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI karena menampilkan adegan seorang pria dan wanita berciuman,"

Menurut KPI, acara tersebut dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Melihat unggahan akun resmi KPI Pusat ini, Rina Nose langsung protes dan mempertanyakan kesalahannya pada bagian mana sehingga bisa mendapat teguran.

"Min, mohon pencerahan.. dalam bahasa Indonesia, kata “ cium” “ ciuman” “ berciuman” “ kecup” itu beda makna ga min?," tulis Rina Nose dalam akun Instagramnya @rinanose16.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved