Fakta-fakta Terduga Pelaku Mutilasi, Sugeng Sebut Korban Bernama Maluku hingga Anjing Pelacak
tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Fakta-fakta Terduga Pelaku Mutilasi, Sugeng Sebut Korban Bernama Maluku hingga Anjing Pelacak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MALANG - Sugeng (49), yang diduga merupakan pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang telah ditangkap aparat Kepolisian Resort Malang Kota.
Penangkapan Sugeng setelah aparat kepolisian mengerahkan anjing pelacak untuk menyisir tempat kejadian perkara.
Pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15.30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," beber Kapolres.
Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan tempat persemayaman Panca Budi.

Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng saja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Seusai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Baca: BREAKING NEWS: Darsita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Sebelumnya Sempat Cekcok dengan Suami
Baca: BREAKING NEWS - Satu Rumah di Jalan Panca Bakti Hangus Terbakar Disambar Petir saat Dini Hari
Berikut kesaksian Sugeng yang masih didalami polisi:
Tak membunuh korban
Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi korban tetapi tidak membunuhnya.