Sekda Sanggau Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2018

DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka penyampaian nota pengantar LKJPJ

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekda Sanggau, AL Leysandri saat menyampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Sanggau tahun anggaran 2018 di aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (13/5/2019). 

Sekda Sanggau Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2018

SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati Sanggau tahun anggaran 2018 di aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (13/5/2019).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang, didampingi Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman dan dihadiri
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau AL Leysandri beserta anggota DPRD Sanggau, perwakilan Forkopimda dan jajaran OPD Sanggau serta tamu undangan lainya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Sanggau, AL Leysandri menyampaikan gambaran secara umum kemajuan kinerja yang telah dicapai selama tahun anggaran 2018. Ia menjelaskan realisasi pendapatan Pemkab Sanggau tahun anggaran 2018 mencapai Rp1.570.919.034.785,26 atau sebesar 98,27 persen dari target pendapatan dalam APBD setelah perubahan sebesar Rp1.598.515.624.669,37 atau di bawah anggaran sebesar Rp27.596.589.884,11.

“Kemudian, realisasi belanja mencapai Rp1.500.797.537.434,46 atau sebesar 90,19 persen dari target anggaran dalam APBD setelah perubahan sebesar Rp1.663.968.163.711,25 atau di bawah anggaran sebesar Rp163.170.626.276,79, ”katanya.

Baca: Orchardz Hotel Rasakan Dampak Tingginya Harga Tiket Pesawat

Baca: Live Streaming PSM Makassar Vs Lao Toyota, Laga Pemuncak Klasemen Lawan Juru Kunci Piala AFC

Baca: Ferdinand Hutahaean Ungkap Temuan Demokrat Soal Klaim Kemenangan Prabowo Sebenarnya, Bukan 62%

Sekda juga menyampaikan indikator keberhasilan pelaksanaan misi Kabupaten Sanggau dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Pelaksanaan misi dan urusan pemerintah daerah tersebut direalisasikan dalam program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun 2018,”ujarnya.

Dikatakanya, ada delapan misi yang menjadi acuan seluruh OPD sebagai pelaksana teknis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sanggau. Pertama, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan aksebilitas dan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan sosial.

“Kedua, meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis pertanian, kehutanan, perkebunan, pertambangan, pariwisata, perdagangan dan industri yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan dengan didukung ketersedian sarana dan prasarana yang memadai, ”jelasnya.

Kemudian, ketiga, meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang professional, transparan, akuntabel dan demokratis serta berorientasi pada pelayanan publik. “Keempat, meningkatkan ketentraman dan ketertiban melalui kepastian, perlindungan dan penegakan supermasi hukum, ”jelasnya.

Selanjutnya, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang bertumpu pada kearifan lokal dan kelestarian lingkungan dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan pembangunan nasional.

“Kemudian, meningkatkan tata kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, religious, berbudaya, demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, ”tuturnya.

Selain itu, meningkatkan percepatan pembangunan wilayah perbatasan yang bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Dan misi terakhir, meningkatkan penataan infrastruktur ibu kota kabupaten, ibu kota kecamatan dan percepatan pembangunan wilayah pedesaan dengan bertumpu pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, ”pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved