Kubu Prabowo Tolak Tandatangani Sertifikat Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Kalbar
Suriansyah mengungkapkan jika pihaknya tidak melakukan penandatangan karena ada temuan pelanggaran namun tidak ditindaklanjuti oleh penyelenggara
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Kubu Prabowo Tolak Tandatangani Sertifikat Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Kalbar
PONTIANAK - Kubu Prabowo tidak menandatangani hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di tingkat KPU Provinsi Kalbar untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Seperti yang diketahui, hasil dari penghitungan perolehan suara pemilu 2019 untuk Pilpres 2019 khususnya di Kalbar dimenangkan oleh Jokowi.
Paslon 01, Jokowi-KH Ma'ruf Amin mendapatkan 1.709.896 suara sedangkan Paslon 02. Prabowo-Sandi mendapatkan 1.263.757 suara.
Baca: Jokowi Raih 1.709.896 Suara Pilpres 2019 Kalbar, Ini Perbandingan Pleno KPU Provinsi Vs Real Count
Baca: Apresiasi Pleno KPU, MABM dan DAD Kalbar Ajak Masyarakat Dewasa Berdemokrasi
Suara ini berdasarkan keseluruhan suara sah 2.973.653 dan uara tidak sah 56.256.
Ketua Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Kalbar, Suriansyah mengungkapkan jika pihaknya tidak melakukan penandatangan karena ada temuan pelanggaran namun tidak ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara.
"Karena masih ada temuan pelanggaran atau kecurangan yang belum ditindak lanjuti KPU atau Bawaslu," katanya, Minggu (12/01/2019).
Lebih lanjut, Ketua DPD Gerindra Kalbar ini juga menerangkan jika sesuai intruksi dari pusat jika ada kecurangan tidak akan menandatangani hasil dari rekap penghitungan dan perolehan suara di Pemilu 2019.
Baca: Situng KPU Pilpres 2019 Kota Pontianak, Prabowo Menang Atas Jokowi, Selisih 90 Ribu Lebih
"Instruksi pusat kalau ada kecurangan ya jangan ditandatangan," katanya. (dho)