Pemilu 2019

Kubu Prabowo Tak Tandatangani Hasil Pleno Dinilai akan Berdampak Pada Legitimasi Hasil Pemilu

Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa ada problem kecurangan dan pelanggaran, padahal tidak ada laporan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Umi Rifdiawaty 

Kubu Prabowo Tak Tandatangani Hasil Pleno Dinilai Akan Berdampak Pada Legitimasi Hasil Pemilu

PONTIANAK - Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty menilai dengan tidak ditandatanganinya hasil pemilu oleh 02 tentu akan berdampak pada legitimasi proses dan hasil pemilu.

Ia pun mengungkapkan secara legal formal tidak ada masalah jika dari pihak 02 enggan menandatangani hasil pemilu.

"Secara legal formal memang sah sah saja jika peserta pemilu tidak bersedia menandatangani Berita Acara hasil rekapitulasi penghitungan suara," kata Umi.

"Tetapi kalau dilihat dari alasan penolakan penandatanganan oleh pihak 02, tentang adanya dugaan pelanggaran dan dugaan kecurangan ini harus diberikan penjelasan lebih lanjut, apakah pihak 02 sudah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan serta sudah seperti apa tindaklanjut dari penyelenggara terhadap laporan tersebut," tuturnya, Minggu (12/5/2019).

Baca: Dapat Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Karolin Tegaskan PDI Perjuangan Bekerjasama dengan Semua Pihak

Baca: Jokowi Raih 1.709.896 Suara Pilpres 2019 Kalbar, Ini Perbandingan Pleno KPU Provinsi Vs Real Count

 

Bawaslu kata dia, harus menjelaskan ada tidaknya laporan, dan jika ada harus dijelaskan progresnya kalau sudah diproses.

"Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa ada problem kecurangan dan pelanggaran, padahal tidak ada laporan. Karena dapat berdampak pada legitimasi proses dan hasil pemilu itu sendiri," tukasnya.

Kubu Prabowo tidak menandatangani hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di tingkat KPU Provinsi Kalbar untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Seperti yang diketahui, hasil dari penghitungan perolehan suara pemilu 2019 untuk Pilpres 2019 khususnya di Kalbar dimenangkan oleh Jokowi.

Paslon 01, Jokowi-KH Ma'ruf Amin mendapatkan 1.709.896 suara sedangkan Paslon 02. Prabowo-Sandi mendapatkan 1.263.757 suara.

Suara ini berdasarkan keseluruhan suara sah 2.973.653 dan uara tidak sah 56.256.

Ketua Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Kalbar, Suriansyah mengungkapkan jika pihaknya tidak melakukan penandatangan karena ada temuan pelanggaran namun tidak ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara.

"Karena masih ada temuan pelanggaran atau kecurangan yang belum ditindak lanjuti KPU atau Bawaslu," katanya, Minggu (12/01/2019).

Lebih lanjut, Ketua DPD Gerindra Kalbar ini juga menerangkan jika sesuai intruksi dari pusat jika ada kecurangan tidak akan menandatangani hasil dari rekap penghitungan dan perolehan suara di Pemilu 2019.

"Instruksi pusat kalau ada kecurangan ya jangan ditandatangan," katanya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved