Pemkab Landak Jamin Kualitas Benih Padi Untuk Petani

Pemerintah Kabupaten Landak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Tanaman Pangan (BBTP) Dinas Pertanian

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sosialisasi pelabelan mitra dengan mitra PT Pertani mengenai pembenihan padi yang dilaksanakan di kantor UPTD BBTP Senakin, Kecamatam Sengah Temila pada Rabu (8/4/2019). 

Pemkab Landak Jamin Kualitas Benih Padi Untuk Petani

LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Tanaman Pangan (BBTP) Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP).

Mengadakan sosialisasi pelabelan mitra dengan mitra PT Pertani mengenai pembenihan padi yang dilaksanakan di kantor UPTD BBTP Senakin, Kecamatam Sengah Temila pada Rabu (8/4/2019).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala UPTD BBTP Senakin Rusdi, yang dihadiri oleh pengawas benih tanaman pangan dan seluruh petani Penangkar Benih padi binaan UPTD BBTP.

Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menegaskan, Pemerintah Kabupaten Landak menjamin kualitas bibit padi yang ada baik dan layak ditanam oleh petani.

"Kita bisa jamin bahwa bibit benih padi yang tersedia sudah baik dan layak tanam karena sudah mendapat lisensi dari dinas terkait," ujar Karolin pada Kamis (9/5/2019.

Baca: Kumpulan Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Cetakan, Praktis dan Anti Ribet!

Baca: Ramalan Zodiak Karier dan Pekerjaan Hari Ini, AQUARIUS Berhenti Sejenak & LEO Jangan Rusak Diri Anda

Baca: Belum Tahu Di Mana Kodam Kalbar? Simak Infonya

Sementara itu Kepala UPTD BBTP Senakin Rusdi dalam arahanya berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini terjalin komunikasi yang baik, serta kesepakatan antara petani dan Pemerintah Daerah dalam hal penyediaan benih padi.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan kesempatan bagi para petani penangkar benih padi untuk memulai dan meningkatkan usahanya dalam bidang pertanian yang menghasilkan profit secara berkelanjutan serta penyediaan benih padi untuk Pemerintah Daerah," jelas Rusdi.

Rusdi meminta pengawas benih tanaman dapat menjamin kualitas benih yang disalurkan kepada petani baik.

"Kualitas benih di tingkat penangkar sangat menentukan produktivitas pertanian di daerah, oleh karena itu pengawas benih tanaman pangan selaku instansi teknis pengawasan dan sertifikasi benih harus menjaga kualitas benih yang disalurkan kepada petani," jelas Rusdi.

Pengawas benih tanaman pangan Lewin mengungkapkan, jika petani penangkar benih padi binaan UPTD BBTP ingin bermitra dengan PT Pertani, maka petani penangkar benih padi harus menanam jenis padi yang sudah tertera di E-katalog Benih.

Saat ini ada 25 jenis varietas padi inbrida yang masuk di E-Katalog. Varietas padi inbrida yang masuk dalam E-katalog yaitu Cibogo, Ciherang, Cimalaya Muncul, Mikongga, Way Apo Moro, PP, Sintanur, Inpari 30, Inpari 32, Inpari 33, Inpari 42, Inpari 43.

"Kemudian Situ Gagendit, Inpago 5, Inpago 7, Inpago 8, Inpago 10, Inpara 1, Inpara 2, Inpara 3, Inpara 4, Inpara 5, Inpara 6, Inpara 7, Inpara 8 dan Inpara 9," jelas Lewin.

Dalam sistem E-katalog ini sebelum tanam padi penangkar benih, dilaksanakan terlebih dahulu diadakan kontrak dengan PT pertani.

Petani penangkar benih Mitra PT Pertani Edianto, menegaskan kepada seluruh penangkar benih padi di Kabupaten Landak agar satu kontrak dengan kelompok tani penangkar benih yang telah mendapat lesensi dari Dinas Pertanian, Perikanan, san Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.

"Seluruh penangkar benih padi yang ada di Kabupaten Landak harus satu kontrak dengan kelompok tani penangkar benih yang saya pimpin. Dikarenakan kelompok penangkar benih kami ini sudah dapat lisensi dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Landak," tukas Edianto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved