Terpaksa Dilumpuhkan, Gembong Sebut Pelaku Melawan dan Berusaha Kabur
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha membenarkan pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku pemilik narkoba 500 gram
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Terpaksa Dilumpuhkan, Gembong Sebut Pelaku Melawan dan Berusaha Kabur
PONTIANAK - Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha membenarkan pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku pemilik narkoba 500 gram sabu pada Jumat (3/5/2019) malam.
Pamen Polisi bunga tiga ini menuturkan anggotanya melakukan penyelidikan pengungkapan tindak pidana narkotika, namun saat berhasil meringkus pemuda bernama Yuda Putra Umbaran (31) dengan barang bukti narkotika sabu 500 gram, pemuda tersebut melakukan perlawanan.
Baca: Mahasiswa Poltesa Ukir Prestasi di Lomba Bahasa Inggris Politeknik se-Indonesia
Baca: Tronton Mundur Gilas Motor Polisi, Polisi Akan Panggil Pemilik Truk
"Saat berhasil di lumpuhkan, dia kita bawa ke RS Bhayangkara, ternyata ia diduga meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit karena kehabisan darah"katanya.
"Dia di grebek saat membawa plastik hitam berisikan sabu 500 gram, ketika di grebek melawan dan berusaha kabur,"tambahnya.
Saat ini kasus pengungkapan narkotika seberat 500gram tersebut masih dilakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan saksi saksi.