Konseling dengan Psikolog, Korban Cabul Oknum Polisi Kayong Utara Dibawa ke Pontianak
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kayong Utara, Al Ghazali mengatakan korban pencabulan anak berusia 13 tahun
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Konseling dengan Psikolog, Korban Cabul Oknum Polisi Kayong Utara Dibawa ke Pontianak
KAYONG UTARA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kayong Utara, Al Ghazali mengatakan korban pencabulan anak berusia 13 tahun oleh oknum polisi Kayong Utara telah dibawa ke Pontianak untuk melakukan konseling dengan psikolog.
Korban dijemput langsung oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.
"Dari hasil diskusi dengan KPPAD Kalbar, diambil keputusan untuk konseling dengan psikolog dilakukan di Pontianak," kata Al Ghazali di Sukadana, Senin (6/5/2019).
Baca: Bawaslu Pontianak Buka Ruang Elemen Masyarakat Dapatkan Data Salinan C1
Baca: Agenda Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Hari Pertama Bulan Puasa
Baca: Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Pelabuhan di Kalbar
Saat ini, kata Al Ghazali, korban maupun saksi untuk sementara telah diamankan di Shelter Perlindungan di Pontianak.
Adapun konseling tersebut telah dimulai pada Minggu (5/5/2019).
Rencananya, konseling akan dilaksanakan hingga Selasa (7/5/2019).
"Ada dua saksi yang dibawa, yakni ibu dan keponakan korban. Sementara saksi lain masih di Sukadana," ujar Al Ghazali.
Menurut Al Ghazali, dari hasil koordinasi dengan Polda Kalbar, korban dan saksi juga diperlukan untuk dibuatkan BAP tambahan.