Burhan Minta BPD dan Kepala Desa di Kabupaten Mempawah Pahami Tupoksi Masing-masing
Menurut Burhan, agar tidak terjadi disharmonisasi atau selisih paham antata BPD Desa dan Kepala Desa maka mereka harus bekerjasama sesuai tupoksi
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Ishak
Burhan Minta BPD dan Kepala Desa di Kabupaten Mempawah Harus Pahami Tupoksinya Masing-masing
MEMPAWAH - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya tidak boleh mengambil tugas Kepala Desa dan harus bekerja sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD Desa.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kabupaten Mempawah, Burhan.
Burhan menegaskan, BPD merupakan mitra Kepala Desa, Maka hendknya mampu laksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tugas pokoknya ada tiga, pertama melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, kedua sebagai penampung dan penyerap aspirasi masyarakat desa, yang ketiga menjadi partner desa dalam membuat peraturan desa," jelasnya, Senin (06/05/2019)
Baca: Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Mempawah Rutin Patroli di Lokasi Rawan Kejahatan
Baca: Bupati Mempawah Desak BPD Awasi Pengelolaan Keuangan Desa
Menurut Burhan, agar tidak terjadi disharmonisasi atau selisih paham antata BPD Desa dan Kepala Desa maka mereka harus bekerjasama sesuai dengan tupoksinya.
"Kerjasama antara BPD dan aparatur desa harus berjalan harmonis, mereka harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga tidak terjadi disharmonisasi," ujarnya.
Lebih dalam ia mengatakan bahwa BPD harus mampu bekerjasama dengan Kepala Desa, jadi kata dia, anggota BPD itu tidak hanya mencari kesalahan Kepala Desa, tapi harus memberi masukan kepada pemerintah desa untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, terutama dalam penyusunan APBD Desa.
Baca: Bahan Pokok Naik, Disperindag Mempawah Bentuk Satgas dan Gelar Pasar Murah
Burhan menjelaskan, mekanismenya berawal dari masyarakat menyampaikan aspirasi kepada BPD dan diteruskan ke Kepala Desa agar disusun dalam APBDes nya.
"Karena kemarin anggota BPD banyak yang baru dilantik, langkah kita agar mereka bisa mengetahui tugas dan fungsinya akan kita berikan bimbingan teknis, sosialisasi kepada mereka," tutupnya.