TERKUAK Oknum Polisi Kalbar Cabuli Gadis 13 Tahun, Ancam Bakar Rumah hingga Sanksi Berat Menanti
TERKUAK Oknum Perwira Polisi Cabuli Gadis 13 Tahun, Ancam Bakar Rumah hingga Sanksi Berat Menanti.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TERKUAK Oknum Perwira Polisi Cabuli Gadis 13 Tahun, Ancam Bakar Rumah hingga Sanksi Berat Menanti
KAYONG UTARA - Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.
Abang korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada Sabtu (27/4/2019) malam.
Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga polisi Ipda AD.
Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.
"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).
A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.
Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.
Ipda AD Terancam Hukuman Berat
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi mengungkapkan, terduga pelaku pencabulan terhadap anak 13 tahun yang merupakan oknum anggotanya, AD sudah diringkus.
Saat ini, kata Kapolres, terduga pelaku berpangkat Ipda itu telah dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat untuk ditangani lebih lanjut.
Asep pun memastikan terduga pelaku akan mendapat sanksi hukum sebagaimana mestinya. AD bahkan terancam dipenjara di atas lima tahun.
Selain itu, terduga pelaku juga dipastikan akan dikenakan sanksi pelanggaran kode etik kepolisian, dengan ancaman diberhentikan dengan tidak hormat.