Pemkab Kayong Utara Siapkan Lahan 3 Hektare Bangun Kejari

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk pembangunan Kejaksaan Negeri Kayong Utara.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Polin L Gaol (kanan). 

Pemkab Kayong Utara Siapkan Lahan 3 Hektare Bangun Kejari

KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk pembangunan Kejaksaan Negeri Kayong Utara.

Saat ini, Kabupaten Kayong Utara memang belum memiliki lembaga kejaksaan tersebut, dan masih berada di bawah naungan Kejaksaan Negeri Ketapang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Polin L Gaol mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengajukan pembiayaan pembangunan Kejari tersebut menggunakan APBN, melalui Kejaksaan Agung.

Baca: Prabowo Kalah di Perbatasan Wilayah Kapuas Hulu

Baca: Jadi Titik Penyelenggaraan STQ Nasional ke 25, Mashudi Minta Pemkot Benahi PKL di Siantan

"Saya akan ajukan itu, supaya segera itu bisa dilakukan," kata Baginda saat berkunjung ke Sukadana, Kayong Utara, Rabu (1/5/2019).

Baginda pun menyebut lahan seluas 3 hektare tersebut sudah lebih dari cukup dan memadai.

Menurut Baginda, dengan adanya Kejari Kayong Utara, tentu koordinasi antara Kejari Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Kapolres Kayong Utara, dan Bupati Kayong Utara tidak akan terlalu jauh.

Namun demikian, Baginda belum dapat memastikan kapan tepatnya pembangunan Kejari Kayong Utara akan dimulai.

Yang jelas, kata Baginda, dia akan melakukan peninjauan terlebih dahulu ke lahan yang disiapkan.

Selain itu, ada beberapa aturan yang juga harus dipenuhi, termasuk soal hibah lahan bangunan.

"Setelah itu clear, nanti kami akan melakukan pembangunan fisiknya dari Kejaksaan Agung," jelas Baginda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved