KPU Sambas Geser Hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, ke KPU Provinsi

Sudarmi mengatakan pihaknya pasca melaksankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, pemilu 2019

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi, sesaat setelah memimpin Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Selasa (30/4/2019). 

KPU Sambas Geser Hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, ke KPU Provinsi

SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan pihaknya pasca melaksankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, pemilu 2019.

Langsung menggeser sampul hasil pleno tingkat Kabupaten ke KPU Kalimantan Barat.

Ia katakan, hasil pleno KPU Kabupaten Sambas itu sudah di geser pagi tadi, kurang lebih pukul 06.00 Wib.

"Bersama dengan seluruh Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat rencananya pada tanggal 7 akan dilaksanakan Rekapitulasi Tingkat Provinsi, di Pontianak," ujarnya, Rabu (1/5/2019).

Baca: Ria Norsan Nilai Industri Hilirisasi di Kalbar Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Baca: Rose BLACKPINK Bocorkan Segera Rilis Lagu Solo, Ternyata Seperti Ini Lagu yang Bakal Dinyanyikannya!

Baca: Ustadz Adi Hidayat: Kecebong Sudah Selesai Kampret Sudah Hilang, Mau Cari Dosa Lagi?

"Untuk itu, karena kita sudah selsai. Maka kita melaksanakan pergeseran tadi pukul enam pagi, di dampingi oleh Bawaslu Sambas," tuturnya.

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Sambas telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil Pemungutan Suara pemilu 2019.

Dimana dilaksanakan sejak 29 April hingga 1 Mei. Pelaksanaan pleno KPU Kabupaten Sambas, selsai tadi malam kurang lebih pukul 02.00 Wib.

Dan semua tahapan administrasi selsai subuh tadi. Setelah selsai semua tahapan, hasilnya di kirim ke KPU Provinsi Kalimantan Barat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved