VIDEO: Polres Singkawang Konferensi Pers Terkait Keterangan Palsu
tersangka YI (32) telah melakukan kebohongan teror yang menimpa dirinya sedikitnya 26 kali
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Polres Singkawang Konferensi Pers Terkait Keterangan Palsu
SINGKAWANG - Sat Reskrim Polres Singkawang menggelar konferensi pers dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu di Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (26/4/2019).
Baca: Persiapan 90 Persen, Pembukaan STQ XXV Tingkat Kalbar di Singkawang Segera Digelar
Baca: Edi Kamtono Pastikan Akan Membangun Ulang SMPN 22
Kasat Reskrim AKP Parikhesit yang memimpin konferensi pers mengungkapkan bahwa tersangka YI (32) telah melakukan kebohongan teror yang menimpa dirinya sedikitnya 26 kali.
"26 kali kebohongan teror berawal sejak 11 Maret 2019," katanya.
Simak videonya di atas.
Berita Terkait