VIDEO: Polres Singkawang Konferensi Pers Terkait Keterangan Palsu

tersangka YI (32) telah melakukan kebohongan teror yang menimpa dirinya sedikitnya 26 kali

Polres Singkawang Konferensi Pers Terkait Keterangan Palsu

SINGKAWANG - Sat Reskrim Polres Singkawang menggelar konferensi pers dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu di Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (26/4/2019).

Baca: Persiapan 90 Persen, Pembukaan STQ XXV Tingkat Kalbar di Singkawang Segera Digelar

Baca: Edi Kamtono Pastikan Akan Membangun Ulang SMPN 22

Kasat Reskrim AKP Parikhesit yang memimpin konferensi pers mengungkapkan bahwa tersangka YI (32) telah melakukan kebohongan teror yang menimpa dirinya sedikitnya 26 kali.

"26 kali kebohongan teror berawal sejak 11 Maret 2019," katanya.

Simak videonya di atas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved