Pemilu 2019
Honor Ketua KPPS Rp 522 Ribu, Endang Mengaku Banyak Anggota Mengeluh Beratnya Pekerjaan Pemilu 2019
Kami ini dituntut harus selesai, harus bersih pekerjaan itu. Makanya dari anggota-anggota kami itu banyak yang ngeluh atas
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rihard Nelson Silaban
Honor Ketua KPPS Rp 522 Ribu, Endang Mengaku Banyak Anggota Mengeluh Beratnya Pekerjaan Pemilu 2019
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua KPPS 06 Desa Sutra, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Endang membeberkan besaran honorarium yang mereka terima dari KPU.
Kata Endang, untuk Ketua KPPS hanya mendapat honor sebesar Rp 522 ribu, sedangkan anggota menerima sebanyak Rp 475 ribu.
Mereka juga diberi jatah uang makan sebesar Rp 75 ribu per orang untuk setiap satu kegiatan.
"Itu udah potong pajak. Ndak ada lagi (tunjangan) yang lain-lain," kata Endang di Sukadana, Selasa (23/4/2019).
Baca: KPU Kalbar Berduka, 2 KPPS dan 1 PPK di Kalbar Meninggal Dunia
Baca: Ketua KPU Sanggau: Sepanjang Ini Belum Ada Laporan KPPS Yang Sakit
Baca: LIVE STREAMING RCTI Persija Jakarta Vs Ceres Piala AFC CUP 2019, Sedang Berlangsung
Meskipun begitu, Endang mengaku jumlah honor tersebut sudah cukup. Endang tidak mengeluhkan besaran honor tersebut, karena mereka bekerja demi kepentingan masyarakat.
Hanya saja, menurut Endang, penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan secara serentak untuk lima jenis pemilihan ini kurang efektif.
Sebab, hal itu membuat pekerjaan KPPS semakin berat. Belum lagi mereka harus menangani komplain dari masyarakat yang tidak mendapat undangan memilih atau tidak kebagian surat suara.
"Kami ini dituntut harus selesai, harus bersih pekerjaan itu. Makanya dari anggota-anggota kami itu banyak yang ngeluh atas pekerjaan itu," ungkap Endang. (*)