Gunakan LPG Non Subsidi, 150 Pengusaha Pontianak Dapat Penghargaan

Selain memberikan penghargaan, sekaligus digelar kegiatan sosialisasi penggunaan Bright Gas kepada pada pengusaha.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Yodha Galih. 

Gunakan LPG Non Subsidi, 150 Pengusaha Pontianak Dapat Penghargaan 

PONTIANAK -  Sebanyak 150 pelaku usaha hotel, restauran dan cafe diundang oleh  PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalbar dan dihadirkan pula dari Pemerintah Kota Pontianak. Maksud dan tujuan diundangnya para pelaku usaha dikarenakan pihak Pertamina ingin memberikan apresiasi pada mereka.

Hal itu didasari bahwa mereka adalah  konsumen yang tetap loyal  menggunakan Bright Gas atau elpiji nonsubsidi setelah adanya aturan para pelaku usaha kecil, menengah dan besar harus  menggunakan elpiji nonsibsidi.

Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Yodha Galih menjelaskan penghargaan tersebut, berupa pemberian sertifikat dari Pemkot Pontianak dan PT Pertamina Wilayah Kalbar.

Baca: Polres Sanggau Periksa Kesehatan Anggota Usai Pengamanan Pemilu

Baca: LIVE STREAMING SCTV Alaves Vs Barcelona Pekan 34 Liga Spanyol Kick Off Pukul 02.30 WIB

"Kita memberikan penghargaan bahwa mereka adalah konsumen yang loyal menggunakan bright gas atau gas nonsubsidi, ini selaras dengan Permen ESDM No. 26/2009, yakni terkait siapa yang berhak menggunakan epiji subsidi tersebut," ucap Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Yodha Galih, Selasa (23/4/2019).

Ia berharap  para pelaku usaha inu terus berkomitmen dalam menggunakan elpiji nonsubsudi.  Sehingga elpiji tiga kilogram memang digunakan oleh masyarakat yang memang benar-benar berhak.

Selain memberikan penghargaan, sekaligus digelar kegiatan sosialisasi  penggunaan Bright Gas kepada pada pengusaha.

Awal tahun 2019, ia mengklaim pemakaian  Bright Gas 5,5 kilogram meningkat  sekitar 15 persen apabila dibandingkan dengan pemakaian tahun 2018.

Ia berterima kasih juga pada Wali Kota Pontianak telah membuat edaran bahwa semua pegawai tida boleh menggunalan LPG bersubsidi. Sehingga mereka juha beralih ke Bright Gas 5,5 kilogram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved