Pilpres 2019
Sultan Pontianak Tuding KPU Kalbar dan Kota Pontianak Curang, Sebut 90 Surat Suara Tercoblos 01
Kecurangan ini terindikasi dilakukan KPU Provinsi Kalimantan Barat dan atau KPU Kota Pontianak
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Sultan Pontianak Tuding KPU Kalbar dan Kota Pontianak Curang, Sebut 90 Surat Suara Tercoblos 01
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sultan Pontianak Sy Syarif Mahmud Alkadrie (Melvin) menuding KPU Kalbar dan KPU Kota Pontianak curang.
Hal itu disampaikan lewat video yang kini beredar di media sosial Twitter sejak 20 April 2019, lalu.
Dikonfirmasi Tribun, pada Senin (22/4/2019), Melvin membenarkan statement-nya dalam video tersebut.
Berikut pernyataan, Melvin.
Allahu akbar, allahu akbar, saya sultan Sy Mahmud Alkadrie, Sultan Pontianak ke-IX.
Pertama saya ucapkan terimakasih kepada seluruh umat Islam yang telah menjaga stabilitas keamanan hingga Pilpres, Pileg dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Sekalipun beberapa TPS terjadi kecurangan-kecurangan seperti lembaran surat suara yang sudah dicoblos capres nomor urut satu.
Baca: Sultan Pontianak Persilahkan Pihak Lain Silaturahmi, Melvin: Dukungan Tetap Prabowo-Sandi
Baca: Saat Sultan Pontianak Kukuh Dukung Prabowo, Gubernur Sutarmidji Tetapkan Pilihan ke Jokowi, Kamu
Baca: Restorasi Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman Capai Rp 90 Miliar
Padahal lembaran surat suara itu berada di kotak suara yang disegal dan digembok.
Kecurangan ini terindikasi dilakukan KPU Provinsi Kalimantan Barat dan atau KPU Kota Pontianak.
Oleh karena itum, saya selaku Sultan Pontianak meminta pertanggung jawaban KPU Provinsi Kalimantan Barat dan KPU Kota Pontianak, terkait kecurangan tersebut.
Hal ini saya tekankan untuk menghindari amarah masyarakat Kalimantan Barat khususnya umat Muslim Kalbar dan Kota Pontianak.
Sebagai contoh nyata kecurangan tersebut adalah seperti yang terjadi di Jalan Panglima Aim, yaitu di TPS 012 Kelurahan Saigon, Pontianak Timur.
Dimana masyarakat menemukan 90 lembar surat suara Pilpres yang sudah dicoblos, sebelum waktu pemilihan dibuka di TPS tersebut.
Dan kepada aparat TNI maupun Polri, saya juga menuntut netralitas dalam menegakkan keadilan di wilayah kita.
Kerjasama TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu untuk menindak tegas.
Terima kasih.
Baca: FOTO: KPU Kalbar Menggelar Konfrensi Pers Mengenai Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan di Kalbar
Baca: Hasil Pilpres 2019 Terbaru Real Count KPU Senin (22/4), Selisih Suara Prabowo dan Jokowi Jutaan
Baca: Mahfud MD Ungkap Cara Mengetahui Ada Kecurangan Pemilu atau Tidak, Termasuk Siapa Pelakunya!
Ini wawancara Tribun dengan Sultan,
"Yang jelas intinya bukan kita bicara benar atau tidaknya, yang jelas surat suara datangnya masuk ke KPU dan disebarkan oleh KPU," tuturnya.
"Mungkin ini keteledoran KPU itu sendiri mengapa sampai terjadi hal-hal yang seperti di TPS. Mengapa tidak diperiksa terlebih dahulu, jadi hal-hal keteledoran ini bisa membuat kecurangan," jelasnya.
"Makanya timbullah hal-hal yang ada di TPS kemarin yang mengundang perhatian masyarakat," tegasnya.
Sultan menegaskan video di twiter itu benar saya yang membuat.
"Kalau tidak benar mengenai adanya kecurangan tidak mau saya membuat video seperti itu," tukasnya.
Prabowo Unggul di Kalbar
Berdasarkan data per Minggu (21/04/2019) hingga pukul 18.30 WIB di wilayah Kalimantan Barat, Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno unggul dari Calon Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.
Selisih suara sementara keduanya hanya sekitar 27.552.
Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno meraih 222.665 suara atau 53,30%.
Sementara itu, Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin memperoleh 195.113 suara atau 46,70% .
Perolehan suara itu baru mencakup 2.252 dari 16.499 Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kalbar atau sekitar 13,64931%.
Prosentase suara masih bisa berubah lantaran masih banyak laporan suara-suara yang belum masuk dari TPS-TPS se-Kalbar.
Berikut sebaran suara Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin dan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno di 14 kabupaten/kota se-Kalbar per Minggu (21/04/2019) hingga pukul 18.30 WIB :
Sambas
Jokowi-Maruf Amin : 13.495
Prabowo-Sandiaga : 14.983
Mempawah
Jokowi-Maruf Amin : 4.935
Prabowo-Sandiaga : 16.874
Ketapang
Jokowi-Maruf Amin : 8.976
Prabowo-Sandiaga : 18.751
Sintang
Jokowi-Maruf Amin : 11.336
Prabowo-Sandiaga : 6.446
Baca: FOTO: Pembagian Telur Paskah Kepada Jemaat Usai Ibadah di Gereja Katedral St Yosef Pontianak
Baca: Deretan Korban Penipuan Vicky Prasetyo, Dari Kalangan Artis Bahkan Sampai Ulama
Bengkayang
Jokowi-Maruf Amin : 22.059
Prabowo-Sandiaga : 4.266
Sekadau
Jokowi-Maruf Amin : 17.313
Prabowo-Sandiaga : 10.036
Kota Pontianak
Jokowi-Maruf Amin : 28.196
Prabowo-Sandiaga : 60.052
Kubu Raya
Jokowi-Maruf Amin : 22.726
Prabowo-Sandiaga : 41.607
Sanggau
Jokowi-Maruf Amin : 14.030
Prabowo-Sandiaga : 5.621
Melawi
Jokowi-Maruf Amin : 16.862
Prabowo-Sandiaga : 12.630
Kayong Utara
Jokowi-Maruf Amin : 6.329
Prabowo-Sandiaga : 8.277
Kota Singkawang
Jokowi-Maruf Amin : 15.129
Prabowo-Sandiaga : 14.319
Landak
Jokowi-Maruf Amin : 3.829
Prabowo-Sandiaga : 1.560
Kapuas Hulu
Jokowi-Maruf Amin : 9.898
Prabowo-Sandiaga : 7.243
22 Mei Presiden Terpilih
KPU RI melansir proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU RI, dilansir dari akun media sosial Twitter dan Instagramnya.
1. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
Dilaksanakan pada 17-18 April di 809.563 TPS
2. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
18 April -4 Mei di 7.203 Kecamatan
3. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
22 April - 12 Mei di 514 Kabupaten/Kota
4. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
22 April - 12 Mei di 34 Provinsi
5. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019
25 April - 22 Mei dilakukan oleh KPU RI
KPU RI memastikan proses rekapitulasi penghitungan suara dilangsungkan secara terbuka.
Dimana dihadiri oleh para saksi.
Setiap saksi yang hadir mendapatkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Masyarakat dapat menfoto hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Media massa dan elektronik bisa hadir. (*)