Pemilu 2019

Perhitungan KPPS 12 Jam Usai Pencoblosan, Capres Sepakat Tunggu Pleno KPU

Walaupun, lanjut mantan Komisioner KPU Singkawang ini, dipermudah dan diperbolehkan menggunakan teknologi kecuali hologram tidak boleh difotokopi.

Editor: Jamadin
Kolase
Jokowi dan Prabowo Mencoblos di TPS Berbeda 

Perhitungan KPPS 12 Jam Usai Pencoblosan, Capres Sepakat Tunggu Pleno KPU

PONTIANAK - Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Provinsi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sepakat menunggu hasil pleno KPU sebagai penentu pemenang.

TKD dan BPP mengimbau para pendukung tak menjadikan hasil quick count dan exit poll sebagai acuan.

Kepala Sekretariat TKD Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Kalbar Andrew Yuen memastikan pihaknya tak akan berspekulatif dengan hasil quick count maupun exit poll.

"Yang sedang kita lakukan adalah mengumpulkan C1 dari pihak-pihak TPS ke kita. Artinya kita menunggu real count bukan quick count, bukan exit poll, bukan macem-macem. Yang kita butuhkan form C1 diserahkan masing-masing saksi. Itu yang jadi acuan kita," kata Yuen kepada Tribun, Selasa (16/4).

Jubir TKD Jokowi-Amin ini menyatakan, di Kalbar pihaknya juga akan menunggu hasil laporan C1 dari saksi. Hasil ini untuk mendapatkan gambaran awal hasil Pemilu nantinya.

"Kita perkirakan sehari setelahnya sudah mendapatkan form C1. Acuan kita menunggu pleno KPU. Pukul 13.00 WIB selesai atau terakhir mendaftarkan diri di TPS, setelah itu selesai pemilihan, kemudian mulai menghitung dan hitung selesai paling tidak kita punya gambaran awal. Gambaran fiksnya ketika C1 tiba, C1 secara fisik tiba di kantor," terangnya

Formulir C1, kata Yuen, tidak hanya terkait pada jumlah suara, namun sisa suara, suara rusak, termasuk jumlah pemilih yang datang akan jadi catatan. "Jadi tidak ada spekulasi-spekualasi, kita tetap menunggu C1," tukasnya.

Hal serupa dikatakan Ketua Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi di Kalbar Suriansyah. Ia juga mengajak simpatisan dan pendukung Prabowo-Sandi dapat menahan diri dan menunggu hasil real count KPU usai pemungutan suara di 17 April 2019.

Baca: VIDEO: JPPR Singkawang Beri Beberapa Catatan Kepada Lembaga Pengawas Pemilu

Baca: Mahasiswa IKIP PGRI Pontianak Berhasil Jelajahi Tiga Negara Asean, Ini Orangnya

Ia pun menerangkan, saksi maupun relawan diwajibkan mengumpulkan laporan langsung dari C1 Plano yang dari TPS ke Kordes, kemudian ke Korcam dan seterusnya hingga Badan Pemenangan Nasional, harus terkumpulkan segera setelah penghitungan.

"C1 yang asli harus terkumpul 12 jam setelah hari H, berarti 12 jam setelah tanggal 17, tanggal 18 jam 12.00 WIB sudah harus masuk ke BPN untuk dihitung real count, untuk quick count ya kami mengikuti yang ada," katanya.

Ketua DPD Gerindra Kalbar ini pun menerangkan, jika pihaknya akan menghargai apapun hasilnya nanti asalnya tidak ada kecurangan.

"Kami diajarkan untuk menghargai proses demokrasi untuk tidak bereaksi sesuatu diluar kendali dari Pak Prabowo sendiri. Sepanjang pihak pengawas pemilu, pelaksana pemilu dan kepolisian netral, tentu hasilnya kami terima. Tidak ada perintah untuk melakukan people power, walaupun ada pembicaraan dari Pak Amien Rais, tetapi intinya hal tersebut jika ada kecurangan. Pihak kepolisian jangan ada tindakan yang tidak netral," tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kalbar ini pun mengungkapkan pihaknya akan fokus pada pengawalan suara karena telah mendapat informasi akan adanya kecurangan.

"Kami ada menerima informasi dari pihak di Kalbar, akan ada rencana untuk menukar surat suara atau kotak suara dari desa ke Kecamatan, inilah yang kami harap tidak terjadi dan kami sudah menugaskan untuk mengawal proses pengangkutannya. Jangan sampai terjadi seperti di Malaysia terjadi kecurangan yang sudah kita dengar bersama," papar dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved