Pemilu 2019
Beberapa Surat Suara DPRD Kabupaten Tertukar Dapil, Ini Penjelasan Bupati Jarot Winarno
Tadi pagi-pagi ada lapir khusus untuk pemilihan DPRD kabupaten, katanya surat suara yang harusnya dapil Sintang tertukar dengan dapil 6
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Beberapa Surat Suara DPRD Kabupaten Tertukar Dapil, Ini Penjelasan Bupati Jarot Winarno
SINTANG- Bupati Sintang Jarot Winarno melakukan Monitoring Bersama Forkopimda Kabupaten Sintang pada pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2019 ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sintang, Rabu (17/4/2019) pagi.
Jarot menyampaikan dirinya juga ada dilaporkan bahwa ada satu TPS di Kecamatan Sintang yang beberapa surat suara tertukar, yaitu surat suara DPRD Tingkat Kabupaten yang tertukar daerah pemilihan (Dapil), sehingga cukup jadi kendala.
Baca: Prabowo Sandi Unggul di TPS Wakil Wali Kota Singkawang Mencoblos
Baca: Proses Penghitungan Suara di TPS 01 Dusun Suruh Engkadok
"Tadi pagi-pagi ada lapir khusus untuk pemilihan DPRD kabupaten, katanya surat suara yang harusnya dapil Sintang tertukar dengan dapil 6. Jadi mereka tidak mau mulai sebelum ditukar lagi dengan surat suara yang benar," jelasnya.
Oleh karena itu, Jarot menilai hal ini menunjukkan bahwa yang membuat masyarakat lebih antusias menyalurkan hak suaranya dan datang ke TPS adalah untuk menyalurkan suara bagi calon-calon DPRD tingkat Kabupaten Sintang.
"Dengan ini, kelihatan bahwa motif utama warga kita ini memilih lebih banyak karena pemilihan DPRD kabupaten, artinya kalau yang pemilihan presiden, DPR dan DPD ini masing-masing lah. Jadi yang penting kita damai-damai," tutup Jarot Winarno.