Urus Kehilangan E-KTP di Disdukcapil, Turi: Identitas Kependudukan Penting
Bagi saya E-KTP ini penting, kalau tidak ada E-KTP ini takutnya dibilang orang pelarianlah, tidak ada tempat tinggal lah
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Urus Kehilangan E-KTP di Disdukcapil, Turi: Identitas Kependudukan Penting
SINTANG - Satu di antara Kelurahan Mengkurai, Kabupaten Sintang, Turi mengurus kembali KTP elektronik (E-KTP) yang hilang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sintang, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Senin (15/4/2019) pagi.
"Tadi barusan ngurus E-KTP yang hilang, jadi harus buat ulang. Syaratnya tadi cuma bawa kartu keluarga (KK) sama surat pengantar dari Lurah. Tidak perlu rekam ulang, karena kan sebelumnya sudah perekaman," jelasnya.
Menurutnya kepemimpinan E-KTP memang sangat penting, apalagi dirinya memang warga transmigrasi yang sudah berubah status Kependudukan menjadi warga Sintang. Dirinya harus menunggu tiga hari hingga E-KTP dicetak.
Baca: Jelang Pemilu 2019, PBNU Imbau Masyarakat Tak Golput
Baca: Riski: KPU Harus Antisipasi Keterlambatan Sampai TPS
"Katanya suruh nunggu tiga hari, baru balik lagi ke sini. Bagi saya E-KTP ini penting, kalau tidak ada E-KTP ini takutnya dibilang orang pelarianlah, tidak ada tempat tinggal lah. Jadi sangat dibutuhkan identitas kependudukan ini," katanya.
Apalagi jika bepergian jauh, menurutnya E-KTP juga menjadi kartu identitas darimana kita berasal. Sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, atau ada hal-hal yang tidak terduga orang lain mengetahui darimana kita berasal.