Hari Ini Bawaslu dan Pol PP Landak Tertibkan APK di Ngabang dan Jelimpo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Landak dan Sat Pol PP kembali tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Senin (15/4/2019)

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/Alfon Pardosi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Landak dan Sat Pol PP kembali tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Senin (15/4/2019). 

Hari Ini Bawaslu dan Pol PP Landak Tertibkan APK di Ngabang dan Jelimpo

LANDAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Landak dan Sat Pol PP kembali tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Senin (15/4/2019).

Kali ini, APK yang ditertibkan adalah di Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo. Seperti diketahui, penertiban APK dijadwalkan dari tanggal 14-16 April.

"Masa tenang itu 14-16, jadi penertiban juga di tanggal itu, hari ini penertibn di Ngabang dan Jelimpo itu soal teknis menyesuaikan jadwal para pihak," jelas Komisioner Bawaslu Landak Lomon.

Baca: FOTO: Gubernur Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mempawah

Baca: Transformasi Menakjubkan V BTS Menjadi Manusia Chanel, Ekspresinya Jadi Sorotan

Baca: Tampilan Vanessa Angel Saat Hibur Penghuni Rutan Medaeng Jadi Sorotan, Berubah Drastis!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved