Pemilu 2019

734 TPS Rawan di Kapuas Hulu, Ini Langkah Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Musta'an menyatakan, jumlah lokasi TPS rawan Pemilu di Kapuas Hulu sebanyak 734 tempat

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Musta'an 

734 TPS Rawan di Kapuas Hulu, Ini Langkah Bawaslu

KAPUAS HULU - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Musta'an menyatakan, jumlah lokasi TPS rawan Pemilu di Kapuas Hulu sebanyak 734 tempat, dari jumlah 933 TPS se Kabupaten Kapuas Hulu.

"Rawan TPS yang dimaksud adalah, Politik uang, pengelembungan suara, intimidasi, pemilih yang diwakilkan, dan politik sara. Dengan indikator akses sulit, sulit atau bahkan tidak ada sinyal (telekomunikasi)," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/4/2019).

Dalam hal tersebut, jelas Musta'an kalau pihaknya sudah melakukan patroli sejak Minggu tenang (13-17 April 2019) atau sampai perhitungan surat suara.

"Bahkan kami sudah menyurati Kapolres, Dandim, Danyon Inf RK 644 Walet Sakti, terkait pengamanan dan patroli pada titik-titik rawan, terutama pada TPS rawan dan persimpangan terminal dan penyebarangan," ucapnya.

Baca: Selamatkan Perawatnya Yang di Tahan ISIS, Selandia Baru Kerahkan Pasukan Khusus

Baca: Ditanya Jemaah Soal Menolak Amanah Karena Tak Mampu, Ini Jawaban Tegas Ustadz Abdul Somad

Baca: Pontianak Kota Perdagangan dan Jasa, Ritel dan Perhotelan Berpotensi Sediakan Banyak Lapangan Kerja

Menurutnya, mengapa perlu menyurati karena itu pintu masuk setiap orang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu, salah satu pergerakan pelaku politik uang. "Jadi kami sangat serius untuk memantau atau mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.

Dengan ini Musta'an mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk sama-sama mensukseskan pemilu legislatif dan Presiden pada tanggal 17 April tahun 2019. "Marilah kita bekerjasama awasi ,cegah, dan laporkan pelanggaran pasar saat pungut hitung ke pengawasan Pemilu terdekat," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved