Bawaslu Ketapang Tertibkan APK Peserta Pemilu, di Delta Pawan Saja Jumlahnya Ribuan
Ribuan APK tersebut ditertibkan sejak pagi tadi Minggu (14/04/2019) setelah sebelumnya dilakukan apel dan briefing terlebih dahulu.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
Bawaslu Ketapang Tertibkan APK Peserta Pemilu, di Delta Pawan Saja Jumlahnya Ribuan
KETAPANG - Sebanyak ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta pemilu yang terletak di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, berhasil ditertibkan oleh Bawaslu Ketapang yang bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Ketapang dan Panwascam Delta Pawan.
Ribuan APK tersebut ditertibkan sejak pagi tadi Minggu (14/04/2019) setelah sebelumnya dilakukan apel dan briefing terlebih dahulu.
Apel dipimpin langsung oleh Kordip PHL Bawaslu Ketapang, Hardi Maraden, SH di Sekretariat Bawaslu Ketapang, Jln. Gatot Subroto Kecamatan Delta Pawan.
Baca: Sekda Akui Pemda Sudah Rencanakan Rekrutmen Dirut PDAM Ketapang
Baca: Bawaslu Ketapang Tertibkan APK Selama Masa Tenang
Baca: KPU Ketapang Sudah Distribusikan Logistik Pemilu 2019 ke Kecamatan
"Penertiban ini dilakukan terhitung sejak memasuki masa tenang Pemilu pada hari ini tanggal 14 April 2019 di seluruh Kecamatan di Kabupaten Ketapang," ujar Maraden saat ditemui usai dilakukan penertiban tadi sore di kantornya.
Maraden melanjutkan, sebanyak ribuan APK yang saat ini dikumpulkan di halaman Sekretariat Bawaslu Ketapang tersebut, hanya berasal dari Kecamatan Delta Pawan saja.
Saat ini diakui Maraden, pihaknya masih terus melakukan pemantauan untuk mengetahui keberadaan APK yang belum ditertibkan.
"Alhamdulillah saat dilakukan penertiban tadi, kita tidak menemui kendala apapun. Mudah-mudahan kedepan terus seperti itu," harapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/penertiban-apk-di-ketapang-3.jpg)