Yuk Kenali Sasaran Subjek, Objek Hingga Modus Money Politic
Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza membeberkan terkait sasaran obyek dan subjek politik uang
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Yuk Kenali Sasaran Subjek, Objek Hingga Modus Money Politic
PONTIANAK - Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza membeberkan terkait sasaran obyek dan subjek politik uang.
Selain itu, ia pun menerangkan terkait bentuk dan modus politik uang.
Baca: Jelang Pemilu 2019, LP3MI Mempawah Siapkan 34 Orang Pemantau Pemilu
Baca: Jelang Pemilu 2019, Kapolres Mempawah Ajak Masyarakat Tolak Berita Hoaks
Berikut ulasannya.
1. Objek Politik Uang :
Pemilih dan penyelenggara.
2. Subjek Politik Uang :
Pelaksana kampanye (pada.masa tenang) dan setiap orang (pada hari H).
Bentuk :
1. Pemberian langsung pada dalam bentuk cash/ e-money atau jasa (asuransi dll).
2. Pemberian barang-barang keperluan sehari- hari (sembako dll).
3. Menjanjikan (akan diberi setelah mencoblos atau pasca bayar).
4. Waktu : serangan fajar atau pada saat akan mencoblos
5. Alibi : honor saksi berbasis TPS (orang setempat dan dalam jumlah banyak) dimana dalam TPS ada saksi yang bukan saksi partai.
6. Media pembagian : biasanya pakai pertemuan informal, atau melalui vote broker, dan atau dibungkus dalam kegiatan tradisi masyarakat. (dho)