IPW Desak Polisi Minta Maaf dalam Kasus Perusakan Rumah di Kendari

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Korps Brimob dan Kapolda Sultra untuk meminta maaf dan mengganti semua kerusakan rumah

Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane 

IPW Desak Polisi Minta Maaf dalam Kasus Perusakan Rumah di Kendari

KENDARI - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Korps Brimob dan Kapolda Sultra untuk meminta maaf dan mengganti semua kerusakan rumah nenek Yudahusna (68) di Jl Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

"Aksi perusakan rumah nenek Yudahusna yang dilakukan 40 anggota Brimob itu adalah bentuk arogansi dan premanisme yang luar biasa, yang dilakukan aparatur keamanan negara menjelang Pilpres 2019," ujar Neta, berdasarkan rilis yang diterima Tribunpontianak.co.id, Selasa (9/4/2019).

Lebih lanjut, Ia mengecam keras aksi perusakan yang dilakukan 40 anggota Brimob terhadap rumah seorang nenek itu. Apa pun alasannya, aksi ini tidak bisa ditolerir.

"Sebab amuk 40 anggota Brimob itu tidak hanya membuat nenek Yudahusa dan cucunya ketakutan, tapi aksi itu menjadi teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari," imbuhnya.

Kemudian, Ia menilai Aksi itu menunjukkan bahwa ke40 anggota Brimob ini tidak terkendali dan tidak bisa mengendalikan diri. Padahal menjelang Pilpes 2019, Polri selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar kamtibmas menjelang Pilpres 2019 kondusif.

Baca: Seorang Pemuda Ditemukan Orangtuanya Gantung Diri di Depan WC

Baca: JUARA Rising Star Indonesia Season 3 Terima Hadiah Fantastis, Berikut Momen Winner Celebration!

Baca: Rajuliansyah Ajak Masyarakat untuk Cerdas Tentukan Caleg

"Nyatanya justru Polri sendiri yang tidak bisa mengendalikan anggotanya, hingga 40 Brimob mengamuk dan merusak rumah nenek Yudahusa. Bagaimana pun ulah 40 anggota Brimob ini tidak bisa dibiarkan," paparnya.

Untuk itu, Ia mendesak ke 40 anggota Brimob itu harus segera ditindak tegas. Selain itu Kasat Brimob Polda Sultra dan Kapolda Sultra harus segera dicopot dari jabatannya.

"Sebab amuk 40 Brimob itu nyata nyata menunjukkan bahwa Kasat Brimob maupun Kapolda Sultra tidak punya wibawa dan tidak bisa mengendalikan anak buahnya, hingga 40 anggota Brimob itu tanpa rasa salah nekat mengamuk membuat ketakutan masyarakat menjelang Pilpres 2019," paparnya.

Lebih jauh, Neta mengatakan jika tindakan tegas tidak segera dilakukan Mabes Polri, dikhawatirkan kasus Kendari ini akan menjadi preseden.

Akan muncul berbagai ulah oknum aparatur keamanan yang justru mengganggu keamanan masyarakat menjelang Pilpres 2019, sementara kapoldanya tidak punya wibawa dan tidak mampu mengendalikan ulah anak buahnya.

"Kasus amuk 40 Brimob ini terjadi Minggu 7 April 2019 malam. Saat itu nenek Yudahusna tengah tertidur pulas bersama delapan cucunya. Mereka terbangun karena rumahnya diserang dan diobrak-abrik 40 anggota Brimob yang menuduh pelaku pemukulan terhadap temannya bersembunyi di rumah korban," tegasnyam

Tambahnya, Aksi salah sasaran 40 Brimob ini menunjukan arogansi dan premanisme masih sangat kental bercokol di korps bhayangkara itu. Kentalnya arogansi itu membuat mereka sebagai aparatur penegak hukum justru tidak patuh hukum.

"Hal ini diperparah lagi akibat tidak adanya wibawa Kasat Brimob dan Kapolda Sultra sehingga ke 40 Brimob itu bisa bertindak semena mena tanpa takut dengan tindakan tegas pimpinannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved