M Berkah Gamulya: Mahasiswa Sangat Dibutuhkan Dalam Program Pencegahan dan Penindakan Korupsi
Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption (BHACA), sangat konsen dengan kawan-kawan muda, khususnya mahasiswa
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
M Berkah Gamulya: Mahasiswa Sangat Dibutuhkan Dalam Program Pencegahan dan Penindakan Korupsi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption (BHACA), sangat konsen dengan kawan-kawan muda, khususnya mahasiswa dalam gerakan melawan korupsi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Perkumpulan BHACA, M Berkah Gamulya menyampaikan kepada Tribun, hal itu karena mahasiswa sangat dibutuhkan dalam program pencegahan maupun penindakan korupsi.
Juga sebagai kelompok penekan legislatif, yudikatif, maupun eksekutif untuk penindakan dengan baik dan cermat.
Nah, menurut Bang Mul, kawan-kawan mahasiswa ini perlu diajak terus, perlu disemangati terus.
Kawan-kawan dari Perkumpulan BHACA menyemangatinya, mengajaknya, dengan acara diskusi musikal dan melibatkan band.
Baca: Apresiasi KPU, Rizki: Harap Bimtek Terealisasi Hingga Lini Paling Bawah
Baca: Bupati Landak Minta KONI Landak Tingkatkan Prestasi
Baca: Selebgram Ara: Privacy dan Taat Pajak Itu Penting
Cara itu dilakukan agar informasinya dapat, emosinya juga dapat, diskusinya juga dapat.
Seperti yang dilaksanakan di Aula Wakil Walikota Pontianak pada Kamis (4/4) kemarin misalnya.
Tokoh-tokoh teladan juga diundang, dalam acara tersebut, diantaranya Hakim PT Pontianak, Syamsul Qamar, dengan demikian mahasiswa bisa berdialog langsung dengan para tokoh.
Harapannya supaya kawan-kawan mahasiswa bergerak, supaya mahasiswa juga ikut beraksi.
Aksinya bisa macam-macam, bisa nulis, bisa gambar, bisa film, bisa foto, bisa demo, bisa petisi, bisa apapun.
“Karena Indonesia membutuhkan mahasiswa yang beraksi, yang mau melakukan sesuatu,” itu kata Bang mul.
Karena pemberantasan korupsi ini harus dengan berbagai media.
Kita nggak bisa hanya dengan berharap pada KPK, jadi KPK, LSM, mahasiswa, siapapun kita semua harus bergerak bersama dengan caranya masing-masing.
Tujuannya adalah pemberantasan, pencegahan, dan penindakan kasus korupsi.